Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lahan Konservasi di Puncak Telah Dikuasai Jenderal dan Pengacara

Editor

Plang klaim kepemilikan lahan atas nama Dr Harris Arthur Hedar, SH., MH seluas 6 Ha di Cisadon, Desa Karang Tengah, Bogor. Wakil Administratur Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan Bogor, Imam Widodo mengutarakan bahwa terdapat sejumlah Jenderal, pengusaha dan Pengacara yang telah menguasai lahan konservasi seluas 368,68 hektare di kawasan Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Cipayung-Megamendung dan RPH Babakan Madang, Bogor. TEMPO/Avit Hidayat
Plang klaim kepemilikan lahan atas nama Dr Harris Arthur Hedar, SH., MH seluas 6 Ha di Cisadon, Desa Karang Tengah, Bogor. Wakil Administratur Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan Bogor, Imam Widodo mengutarakan bahwa terdapat sejumlah Jenderal, pengusaha dan Pengacara yang telah menguasai lahan konservasi seluas 368,68 hektare di kawasan Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Cipayung-Megamendung dan RPH Babakan Madang, Bogor. TEMPO/Avit Hidayat

8 Maret 2018 00:00 WIB

Plang klaim kepemilikan lahan di Cisadon, Desa Karang Tengah, Bogor. Imam Widodo menguraikan, para jenderal, pengacara dan pengusaha menguasai tanah negata tersebut sejak belasan tahun silam dengan membeli lahan dari para makelar tanah. TEMPO/Avit Hidayat
Plang klaim kepemilikan lahan di Cisadon, Desa Karang Tengah, Bogor. Imam Widodo menguraikan, para jenderal, pengacara dan pengusaha menguasai tanah negata tersebut sejak belasan tahun silam dengan membeli lahan dari para makelar tanah. TEMPO/Avit Hidayat

8 Maret 2018 00:00 WIB

Plang klaim peraturan Pemerintah atas kepemilikan lahan tersebut di Cisadon, Desa Karang Tengah, Bogor.Berdasarkan Keptusan Presiden Nomor 144 Tahun 1999 tentang Penataan Ruang Kawasan Bogor, Puncak, dan Cianjur, wilayah RPH Cipayung dan RPH Babakan Madang merupakan kawasan konservasi air dan tanah. TEMPO/Avit Hidayat
Plang klaim peraturan Pemerintah atas kepemilikan lahan tersebut di Cisadon, Desa Karang Tengah, Bogor.Berdasarkan Keptusan Presiden Nomor 144 Tahun 1999 tentang Penataan Ruang Kawasan Bogor, Puncak, dan Cianjur, wilayah RPH Cipayung dan RPH Babakan Madang merupakan kawasan konservasi air dan tanah. TEMPO/Avit Hidayat

8 Maret 2018 00:00 WIB

Sejumlah bangunan yang terdapat di Blok Cisadon, Desa Karang Tengah, Kabupaten Bogor, 4 Maret 2018. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta jaksa pengacara telah menyegel lahan seluas 368 hektare, dan akan melakukan penertiban dengan membongkar 60 villa. TEMPO/ Avit Hidayat
Sejumlah bangunan yang terdapat di Blok Cisadon, Desa Karang Tengah, Kabupaten Bogor, 4 Maret 2018. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta jaksa pengacara telah menyegel lahan seluas 368 hektare, dan akan melakukan penertiban dengan membongkar 60 villa. TEMPO/ Avit Hidayat

8 Maret 2018 00:00 WIB

Sebuah spanduk bertuliskan
Sebuah spanduk bertuliskan "Keluarga Besar Paguyuban Pondok Pemburu Cisadon" terpampang di depan sebuah villa di Blok Cisadon, Desa Karang Tengah, Kabupaten Bogor, 4 Maret 2018. Spanduk tersebut terpampang foto Yulius Puumbatu bersama sejumlah orang berseragam militer. Yulius adalah seorang pengusaha asal Poso yang mengklaim sebagai pemilik lahan seluar 368,68 hektare di Cisadon. TEMPO/Avit Hidayat

8 Maret 2018 00:00 WIB

Papan peringatan pengawasan hutan lindung milik Perhutani di Blok Cisadon, Desa Karang Tengah, Kabupaten Bogor, 4 Maret 2018. Tempo menemukan nama-nama pemilik lahan di kawasan konservasi tersebut, yakni Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, Anggota DPR dari Partai PAN Alimin Abdullah, dan Harris Arthur Hedar. TEMPO/Avit Hidayat
Papan peringatan pengawasan hutan lindung milik Perhutani di Blok Cisadon, Desa Karang Tengah, Kabupaten Bogor, 4 Maret 2018. Tempo menemukan nama-nama pemilik lahan di kawasan konservasi tersebut, yakni Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, Anggota DPR dari Partai PAN Alimin Abdullah, dan Harris Arthur Hedar. TEMPO/Avit Hidayat

8 Maret 2018 00:00 WIB