Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Gepokan Uang Rp 2,7 Miliar Hasil OTT Kendari

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan bersama penyidik, menunjukkan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangkap 
(OTT) Kendari, di gedung KPK, Jakarta, 9  Maret 2018. Dalam OTT ini penyidik berhasil mengamankan uang suap sebesar Rp.2,798.300 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan bersama penyidik, menunjukkan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangkap (OTT) Kendari, di gedung KPK, Jakarta, 9 Maret 2018. Dalam OTT ini penyidik berhasil mengamankan uang suap sebesar Rp.2,798.300 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

9 Maret 2018 00:00 WIB

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang suap Rp 2,8 miliar hasil OTT Kendari, di gedung KPK, Jakarta, 9  Maret 2018. KPK telah menetapkan empat tersangka dalam OTT ini. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang suap Rp 2,8 miliar hasil OTT Kendari, di gedung KPK, Jakarta, 9 Maret 2018. KPK telah menetapkan empat tersangka dalam OTT ini. TEMPO/Imam Sukamto

9 Maret 2018 00:00 WIB

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (kanan) bersama juru bicara Febri Diansyah dalam rilis uang suap OTT Wali kota Kendari, di gedung KPK, Jakarta, 9  Maret 2018. Empat tersangka OTT Kendari antara lain: Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra, calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah dan pihak swasta Fatmawaty Faqih. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (kanan) bersama juru bicara Febri Diansyah dalam rilis uang suap OTT Wali kota Kendari, di gedung KPK, Jakarta, 9 Maret 2018. Empat tersangka OTT Kendari antara lain: Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra, calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah dan pihak swasta Fatmawaty Faqih. TEMPO/Imam Sukamto

9 Maret 2018 00:00 WIB

Penyidik KPK menyusun barang bukti uang yang disita dari pengembangan operasi tangkap tangan KPK terhadap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya calon gubernur Sultra Asrun di gedung KPK, Jakarta, 9 Maret 2018. Uang suap tersebut diduga akan digunakan untuk keperluan biaya politik pemilihan kepala daerah. ANTARA/Wahyu Putro A
Penyidik KPK menyusun barang bukti uang yang disita dari pengembangan operasi tangkap tangan KPK terhadap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya calon gubernur Sultra Asrun di gedung KPK, Jakarta, 9 Maret 2018. Uang suap tersebut diduga akan digunakan untuk keperluan biaya politik pemilihan kepala daerah. ANTARA/Wahyu Putro A

9 Maret 2018 00:00 WIB

Penyidik KPK menyusun barang bukti uang yang disita dalam OTT Kendari di gedung KPK, Jakarta, 9 Maret 2018. KPK menemukan barang bukti suap sebanyak Rp2,798 miliar dari total Rp2,8 miliar kepada Adriatma Dwi Putra dan Asrun dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah. ANTARA
Penyidik KPK menyusun barang bukti uang yang disita dalam OTT Kendari di gedung KPK, Jakarta, 9 Maret 2018. KPK menemukan barang bukti suap sebanyak Rp2,798 miliar dari total Rp2,8 miliar kepada Adriatma Dwi Putra dan Asrun dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah. ANTARA

9 Maret 2018 00:00 WIB

Penyidik KPK, menunjukkan barang bukti uang satu troli hasil OTT Kendari, di gedung KPK, Jakarta, 9  Maret 2018. Kasus suap dengan nilai sebesar Rp 2,8 miliar untuk pengadaan barang dan jasa tahun 2017-2018. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK, menunjukkan barang bukti uang satu troli hasil OTT Kendari, di gedung KPK, Jakarta, 9 Maret 2018. Kasus suap dengan nilai sebesar Rp 2,8 miliar untuk pengadaan barang dan jasa tahun 2017-2018. TEMPO/Imam Sukamto

9 Maret 2018 00:00 WIB