Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diperiksa Hampir Tiga Jam, Ahmad Dhani Tak Jadi Ditahan Kejaksaan

Editor

Musisi Ahmad Dhani (tengah) didampingi kuasa hukum memberi pernyataan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan pada pelimpahan tahap dua (P21) kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,12 Maret 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah
Musisi Ahmad Dhani (tengah) didampingi kuasa hukum memberi pernyataan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan pada pelimpahan tahap dua (P21) kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,12 Maret 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah

12 Maret 2018 00:00 WIB

Musisi Ahmad Dhani didampingi kuasa hukumn usai menjalani pemeriksaan pada pelimpahan tahap dua (P21) kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, 12 Maret 2018. Kuasa Hukum Ahmad Dhani menyatakan kliennya tidak ditahan karena dinilai kooperatif selama pemeriksaan dan menyatakan siap mengikuti agenda persidangan. Tempo/Fakhri Hermansyah
Musisi Ahmad Dhani didampingi kuasa hukumn usai menjalani pemeriksaan pada pelimpahan tahap dua (P21) kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, 12 Maret 2018. Kuasa Hukum Ahmad Dhani menyatakan kliennya tidak ditahan karena dinilai kooperatif selama pemeriksaan dan menyatakan siap mengikuti agenda persidangan. Tempo/Fakhri Hermansyah

12 Maret 2018 00:00 WIB

Musisi Ahmad Dhani didampingi kuasa hukum memberi pernyataan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan pada pelimpahan tahap dua (P21) kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, 12 Maret 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah
Musisi Ahmad Dhani didampingi kuasa hukum memberi pernyataan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan pada pelimpahan tahap dua (P21) kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, 12 Maret 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah

12 Maret 2018 00:00 WIB

Musisi Ahmad Dhani usai menjalani pemeriksaan pada pelimpahan tahap dua (P21) kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, 12 Maret 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah
Musisi Ahmad Dhani usai menjalani pemeriksaan pada pelimpahan tahap dua (P21) kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, 12 Maret 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah

12 Maret 2018 00:00 WIB

Musisi Ahmad Dhani usai menjalani pemeriksaan pada pelimpahan tahap dua (P21) kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, 12 Maret 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah
Musisi Ahmad Dhani usai menjalani pemeriksaan pada pelimpahan tahap dua (P21) kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, 12 Maret 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah

12 Maret 2018 00:00 WIB

Musisi Ahmad Dhani (kiri) didampingi kuasa hukum memberi pernyataan kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan pada pelimpahan tahap dua (P21) kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 12 Maret 2018. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Musisi Ahmad Dhani (kiri) didampingi kuasa hukum memberi pernyataan kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan pada pelimpahan tahap dua (P21) kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 12 Maret 2018. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

12 Maret 2018 00:00 WIB