Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini 3 Hacker Mahasiswa yang Retas Ratusan Web di 44 Negara

Tiga tersangka jaringan hacker internasional ditunjukkan saat rilis hasil perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik oleh kelompok peretas (hacker) Surabaya Black Hat (SBH) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2018. Tiga tersangka yang masih berstatus mahasiswa itu menggunakan akun paypal dan bitcoin untuk melancarkan aksinya. TEMPO/Amston Probel
Tiga tersangka jaringan hacker internasional ditunjukkan saat rilis hasil perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik oleh kelompok peretas (hacker) Surabaya Black Hat (SBH) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2018. Tiga tersangka yang masih berstatus mahasiswa itu menggunakan akun paypal dan bitcoin untuk melancarkan aksinya. TEMPO/Amston Probel

13 Maret 2018 00:00 WIB

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Argo Yuwono menunjukkan barang bukti dan tiga tersangka saat rilis hasil perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik oleh kelompok (hacker) Surabaya Black Hat (SBH) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2018. Tiga hacker itu terbilang memiliki kemampuan yang mumpuni. Mereka mampu meretas 3.000 sistem elektronik dan 600 website yang berada di 44 negara. TEMPO/Amston Probel
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Argo Yuwono menunjukkan barang bukti dan tiga tersangka saat rilis hasil perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik oleh kelompok (hacker) Surabaya Black Hat (SBH) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2018. Tiga hacker itu terbilang memiliki kemampuan yang mumpuni. Mereka mampu meretas 3.000 sistem elektronik dan 600 website yang berada di 44 negara. TEMPO/Amston Probel

13 Maret 2018 00:00 WIB

Tiga tersangka jaringan hacker internasional ditunjukkan saat rilis hasil perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik oleh kelompok hacker Surabaya Black Hat (SBH) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2018. Mereka berhasil diringkus berkat kerjasama antara Polri dan Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat. ANTARA//Reno Esnir
Tiga tersangka jaringan hacker internasional ditunjukkan saat rilis hasil perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik oleh kelompok hacker Surabaya Black Hat (SBH) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2018. Mereka berhasil diringkus berkat kerjasama antara Polri dan Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat. ANTARA//Reno Esnir

13 Maret 2018 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat rilis hasil perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik oleh kelompok (hacker) Surabaya Black Hat (SBH) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2018. Tiga pelaku itu memulai aksinya pada 2017. Dalam selama satu tahun, mereka mampu mengantongi keuntungan hingga Rp 200 juta. TEMPO/Amston Probel
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat rilis hasil perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik oleh kelompok (hacker) Surabaya Black Hat (SBH) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2018. Tiga pelaku itu memulai aksinya pada 2017. Dalam selama satu tahun, mereka mampu mengantongi keuntungan hingga Rp 200 juta. TEMPO/Amston Probel

13 Maret 2018 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat rilis hasil perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik oleh kelompok (hacker) Surabaya Black Hat (SBH) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2018. Polisi mengamankan barang bukti berupa laptop, telepon seluler, modem, buku tabungan, dan ATM. TEMPO/Amston Probel
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat rilis hasil perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik oleh kelompok (hacker) Surabaya Black Hat (SBH) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2018. Polisi mengamankan barang bukti berupa laptop, telepon seluler, modem, buku tabungan, dan ATM. TEMPO/Amston Probel

13 Maret 2018 00:00 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis hasil perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik oleh kelompok (hacker) Surabaya Black Hat (SBH) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2018. TEMPO/Amston Probel
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis hasil perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik oleh kelompok (hacker) Surabaya Black Hat (SBH) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2018. TEMPO/Amston Probel

13 Maret 2018 00:00 WIB