Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penggerebekan Pabrik Tembakau Gorilla

Editor

Polisi memeriksa barang bukti bahan tembakau gorilla saat penggerebekan pabrik ganja sintetis tersebut di Denpasar, Bali, 22 Maret 2018. Polisi bersama petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta dan Ngurah Rai mengungkap pabrik narkoba itu berdasarkan pengiriman paket narkoba golongan satu dari China. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Polisi memeriksa barang bukti bahan tembakau gorilla saat penggerebekan pabrik ganja sintetis tersebut di Denpasar, Bali, 22 Maret 2018. Polisi bersama petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta dan Ngurah Rai mengungkap pabrik narkoba itu berdasarkan pengiriman paket narkoba golongan satu dari China. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

22 Maret 2018 00:00 WIB

Polisi menunjukkan cerutu yang akan dicampur tembakau gorilla saat penggerebekan pabrik ganja sintetis tersebut di Denpasar, Bali, 22 Maret 2018. Dari pengungkapan tersebut ditangkap dua tersangka dan disita 2,5 kg zat 5-Fluoro ADB, 1,5 kg zat FUB-AMB, 27,8 kg tembakau gorilla, 20 kg tembakau kering, 699 batang cerutu, puluhan botol zat pewarna dan perasa serta mesin pencampur. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Polisi menunjukkan cerutu yang akan dicampur tembakau gorilla saat penggerebekan pabrik ganja sintetis tersebut di Denpasar, Bali, 22 Maret 2018. Dari pengungkapan tersebut ditangkap dua tersangka dan disita 2,5 kg zat 5-Fluoro ADB, 1,5 kg zat FUB-AMB, 27,8 kg tembakau gorilla, 20 kg tembakau kering, 699 batang cerutu, puluhan botol zat pewarna dan perasa serta mesin pencampur. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

22 Maret 2018 00:00 WIB

Polisi memeriksa barang bukti bahan tembakau gorilla saat penggerebekan pabrik ganja sintetis tersebut di Denpasar, Bali, 22 Maret 2018. Polisi bersama petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta dan Ngurah Rai mengungkap pabrik narkoba itu berdasarkan pengiriman paket narkoba golongan satu dari China. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Polisi memeriksa barang bukti bahan tembakau gorilla saat penggerebekan pabrik ganja sintetis tersebut di Denpasar, Bali, 22 Maret 2018. Polisi bersama petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta dan Ngurah Rai mengungkap pabrik narkoba itu berdasarkan pengiriman paket narkoba golongan satu dari China. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

22 Maret 2018 00:00 WIB

Polisi memeriksa tersangka dan barang bukti bahan tembakau gorilla saat penggerebekan pabrik ganja sintetis tersebut di Denpasar, Bali, 22 Maret 2018. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Polisi memeriksa tersangka dan barang bukti bahan tembakau gorilla saat penggerebekan pabrik ganja sintetis tersebut di Denpasar, Bali, 22 Maret 2018. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

22 Maret 2018 00:00 WIB