Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petugas Bea Cukai Bali Amankan Para Penyelundup Narkotika

Editor

Petugas Bea Cukai mengawal pasangan suami istri asal Malaysia NF (kiri), MAF (kedua kiri) dan pasangan suami istri Malaysia-Indonesia SBS (kedua kanan) serta RMT (kanan) dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, 26 Maret 2018. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Petugas Bea Cukai mengawal pasangan suami istri asal Malaysia NF (kiri), MAF (kedua kiri) dan pasangan suami istri Malaysia-Indonesia SBS (kedua kanan) serta RMT (kanan) dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, 26 Maret 2018. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

26 Maret 2018 00:00 WIB

Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai Bali, NTB dan NTT Syarif Hidayat (kanan) dan polisi memperlihatkan barang bukti kokain yang dibawa tersangka INA (kiri) dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, 26 Maret 2018. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai Bali, NTB dan NTT Syarif Hidayat (kanan) dan polisi memperlihatkan barang bukti kokain yang dibawa tersangka INA (kiri) dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, 26 Maret 2018. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

26 Maret 2018 00:00 WIB

Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai Bali, NTB-NTT Syarif Hidayat (kanan) memeriksa barang bukti yang dibawa pasangan suami istri asal Malaysia NF (kiri), MAF (kedua kiri) dan pasangan suami istri Malaysia-Indonesia SBS (ketiga kiri) dan RMT (keempat kiri) dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, 26 Maret 2018. Tersangka ditangkap saat melakukan penerbangan Kualalumpur-Denpasar karena membawa potongan-potongan daun ganja, 10 butir tablet MDMA yang masing-masing disembunyikan dalam tas. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai Bali, NTB-NTT Syarif Hidayat (kanan) memeriksa barang bukti yang dibawa pasangan suami istri asal Malaysia NF (kiri), MAF (kedua kiri) dan pasangan suami istri Malaysia-Indonesia SBS (ketiga kiri) dan RMT (keempat kiri) dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, 26 Maret 2018. Tersangka ditangkap saat melakukan penerbangan Kualalumpur-Denpasar karena membawa potongan-potongan daun ganja, 10 butir tablet MDMA yang masing-masing disembunyikan dalam tas. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

26 Maret 2018 00:00 WIB

Petugas Bea Cukai menunjukkan barang bukti paket narkoba yang dibawa dua warga Indonesia S (tengah) dan AP (kanan) serta warga Malaysia AA (kiri) dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, 26 Maret 2018. Ketiga tersangka yang menempuh penerbangan Bangkok-Denpasar tersebut ditangkap petugas Bea Cukai Ngurah Rai setibanya di Bali karena masing-masing menyembunyiikan sebagian paket sabu-sabu dalam tas dan sebagian dalam duburnya. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Petugas Bea Cukai menunjukkan barang bukti paket narkoba yang dibawa dua warga Indonesia S (tengah) dan AP (kanan) serta warga Malaysia AA (kiri) dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, 26 Maret 2018. Ketiga tersangka yang menempuh penerbangan Bangkok-Denpasar tersebut ditangkap petugas Bea Cukai Ngurah Rai setibanya di Bali karena masing-masing menyembunyiikan sebagian paket sabu-sabu dalam tas dan sebagian dalam duburnya. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

26 Maret 2018 00:00 WIB

Petugas mengiring tersangka penyelundupan narkotika warga negara Indonesia, I Nyoman Arnaya (kiri) bersama beberapa tersangka kasus narkotika lainnya di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Kuta, Bali, 26 Maret 2018. Tersangka ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai karena berusaha menyelundupkan narkotika jenis kokain seberat 2 Kilogram pada 23 Maret melakukan perjalanan dari Kolombia via Doha, Qatar. TEMPO/Johannes P. Christo
Petugas mengiring tersangka penyelundupan narkotika warga negara Indonesia, I Nyoman Arnaya (kiri) bersama beberapa tersangka kasus narkotika lainnya di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Kuta, Bali, 26 Maret 2018. Tersangka ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai karena berusaha menyelundupkan narkotika jenis kokain seberat 2 Kilogram pada 23 Maret melakukan perjalanan dari Kolombia via Doha, Qatar. TEMPO/Johannes P. Christo

26 Maret 2018 00:00 WIB

Petugas menunjukan barang bukti kokain yang akan diselundupkan warga negara Indonesia, I Nyoman Arnaya di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Kuta, Bali, 26 Maret 2018. TEMPO/Johannes P. Christo
Petugas menunjukan barang bukti kokain yang akan diselundupkan warga negara Indonesia, I Nyoman Arnaya di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Kuta, Bali, 26 Maret 2018. TEMPO/Johannes P. Christo

26 Maret 2018 00:00 WIB