Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Ekspresi Para Pejabat Kota Malang yang Resmi Ditahan KPK

Ekspresi Wali Kota (nonaktif) Malang Moch Anton memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan perdana, di gedung KPK, Jakarta, 27 Maret 2018. KPK resmi menahan Moch Anton dan enam anggota DPRD Malang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Ekspresi Wali Kota (nonaktif) Malang Moch Anton memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan perdana, di gedung KPK, Jakarta, 27 Maret 2018. KPK resmi menahan Moch Anton dan enam anggota DPRD Malang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015. TEMPO/Imam Sukamto

27 Maret 2018 00:00 WIB

Gestur anggota DPRD Malang, Rahayu Sugiarti yang mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan perdana, di gedung KPK, Jakarta, 27 Maret 2018. Sejumlah anggota DPRD Kota Malang 2014-2019 yang ditahan tersebut, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Gestur anggota DPRD Malang, Rahayu Sugiarti yang mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan perdana, di gedung KPK, Jakarta, 27 Maret 2018. Sejumlah anggota DPRD Kota Malang 2014-2019 yang ditahan tersebut, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto

27 Maret 2018 00:00 WIB

Wajah anggota DPRD Malang, Abdul Rachman yang mengenakan rompi tahanan saat memasuki mobil setelah menjalani pemeriksaan perdana, di gedung KPK, Jakarta, 27 Maret 2018. Abdul Rachman resmi ditahan bersama 5 anggota DPRD Malang lainnya dan Wali Kota (nonaktif) Moch Anton. TEMPO/Imam Sukamto
Wajah anggota DPRD Malang, Abdul Rachman yang mengenakan rompi tahanan saat memasuki mobil setelah menjalani pemeriksaan perdana, di gedung KPK, Jakarta, 27 Maret 2018. Abdul Rachman resmi ditahan bersama 5 anggota DPRD Malang lainnya dan Wali Kota (nonaktif) Moch Anton. TEMPO/Imam Sukamto

27 Maret 2018 00:00 WIB

Gestur anggota DPRD Malang, Heri Subianto yang mengenakan rompi tahanan setelah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana, di gedung KPK, Jakarta, 27 Maret 2018. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Gestur anggota DPRD Malang, Heri Subianto yang mengenakan rompi tahanan setelah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana, di gedung KPK, Jakarta, 27 Maret 2018. ANTARA/Hafidz Mubarak A

27 Maret 2018 00:00 WIB

Wajah lesu anggota DPRD Malang, Yaqud Ananda Gudban (kedua kiri) yang resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan perdana, di gedung KPK, Jakarta, 27 Maret 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Wajah lesu anggota DPRD Malang, Yaqud Ananda Gudban (kedua kiri) yang resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan perdana, di gedung KPK, Jakarta, 27 Maret 2018. TEMPO/Imam Sukamto

27 Maret 2018 00:00 WIB

Anggota DPRD Kota Malang Sokarno menegenakan rompi tahanan setelah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana, di gedung KPK, Jakarta, 27 Maret 2018. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Anggota DPRD Kota Malang Sokarno menegenakan rompi tahanan setelah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana, di gedung KPK, Jakarta, 27 Maret 2018. ANTARA/Hafidz Mubarak A

27 Maret 2018 00:00 WIB