Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Made Oka Masagung Resmi Jadi Tahanan KPK

Tersangka mantan pemilik Toko Buku Gunung Agung, Made Oka Masagung, memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 4 April 2018. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan terhadap Made Oka Masagung. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka mantan pemilik Toko Buku Gunung Agung, Made Oka Masagung, memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 4 April 2018. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan terhadap Made Oka Masagung. TEMPO/Imam Sukamto

4 April 2018 00:00 WIB

Tersangka mantan pemilik Toko Buku Gunung Agung, Made Oka Masagung, memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 4 April 2018. Made Oka Masagung ditahan terkait tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka mantan pemilik Toko Buku Gunung Agung, Made Oka Masagung, memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 4 April 2018. Made Oka Masagung ditahan terkait tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP. TEMPO/Imam Sukamto

4 April 2018 00:00 WIB

Tersangka mantan pemilik Toko Buku Gunung Agung, Made Oka Masagung, memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta,  4 April 2018. Made Oka diduga berperan sebagai perantara uang korupsi proyek e-KTP untuk Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka mantan pemilik Toko Buku Gunung Agung, Made Oka Masagung, memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 4 April 2018. Made Oka diduga berperan sebagai perantara uang korupsi proyek e-KTP untuk Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto

4 April 2018 00:00 WIB

Tersangka mantan pemilik Toko Buku Gunung Agung, Made Oka Masagung, memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta,  4 April 2018. Made Oka diduga memberikan uang itu melalui dua perusahaannya, yakni PT Delta Energy dan OEM Investment yang berbasis di Singapura. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka mantan pemilik Toko Buku Gunung Agung, Made Oka Masagung, memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 4 April 2018. Made Oka diduga memberikan uang itu melalui dua perusahaannya, yakni PT Delta Energy dan OEM Investment yang berbasis di Singapura. TEMPO/Imam Sukamto

4 April 2018 00:00 WIB