Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Daftar Kasus Kakap yang Ditangani Novel Baswedan

Terdakwa Miranda Swaray Gultom ketika menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 2012. Miranda dihukum 3 tahun penjara dan denda 100 juta  karena terbukti bersalah melakukan suap terhadap sejumlah anggota DPR terkait pemilihan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004. Dok TEMPO/Seto Wardhana.
Terdakwa Miranda Swaray Gultom ketika menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 2012. Miranda dihukum 3 tahun penjara dan denda 100 juta karena terbukti bersalah melakukan suap terhadap sejumlah anggota DPR terkait pemilihan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004. Dok TEMPO/Seto Wardhana.

10 April 2018 00:00 WIB

Suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Dalam kasus suap pengaturan sengketa pilkada Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang ini, Akil divonis 5 tahun penjara. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Dalam kasus suap pengaturan sengketa pilkada Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang ini, Akil divonis 5 tahun penjara. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

10 April 2018 00:00 WIB

Mantan Bupati Buol, Amran Batalipu, dalam sidang terkait dengan kasus suap untuk pengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit pada 2012. Amran divonis 7,5 tahun penjara. Dok. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Mantan Bupati Buol, Amran Batalipu, dalam sidang terkait dengan kasus suap untuk pengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit pada 2012. Amran divonis 7,5 tahun penjara. Dok. TEMPO/Dhemas Reviyanto

10 April 2018 00:00 WIB

Bekas Kepala Korps Lalu Lintas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, menjalani sidang Korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri pada 2012. Ia divonis 18 tahun penjara di tingkat kasasi. Dok.TEMPO/Eko Siswono T
Bekas Kepala Korps Lalu Lintas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, menjalani sidang Korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri pada 2012. Ia divonis 18 tahun penjara di tingkat kasasi. Dok.TEMPO/Eko Siswono T

10 April 2018 00:00 WIB

Bekas Direktur PT Bank Jabar-Banten, Umar Syarifuddin, menjalani sidang Kasus korupsi Bank Jabar pada 2009. Ia divonis 7 tahun penjara. Dok. TEMPO/Dwi Narwoko
Bekas Direktur PT Bank Jabar-Banten, Umar Syarifuddin, menjalani sidang Kasus korupsi Bank Jabar pada 2009. Ia divonis 7 tahun penjara. Dok. TEMPO/Dwi Narwoko

10 April 2018 00:00 WIB

Terdakwa mantan Ketua DPR, Setya Novanto, mengikuti sidang pembacaan tuntutan megakorupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 29 Maret 2018. Novel Baswedan juga menjadi salah satu penyidik KPK dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Ketua DPR, Setya Novanto, mengikuti sidang pembacaan tuntutan megakorupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 29 Maret 2018. Novel Baswedan juga menjadi salah satu penyidik KPK dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini. TEMPO/Imam Sukamto

10 April 2018 00:00 WIB