Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Barang Bukti Miras Oplosan yang Tewaskan Puluhan Orang

(ki-ka) Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin, Wakapolda Brigjen Pol Purwadi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, dan Kapolres Jakarta Selatan Indra Jafar menunjukkan barang bukti minuman keras (miras) oplosan saat rilis kasus miras oplosan yang menewaskan puluhan orang, di Polres Jakarta Selatan, 11  April 2018. Polda Metro Jaya dan jajaran berhasil mengungkap kasus miras oplosan yang mengakibatkan korban meninggal dunia berjumlah 31 orang. TEMPO/Amston Probel
(ki-ka) Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin, Wakapolda Brigjen Pol Purwadi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, dan Kapolres Jakarta Selatan Indra Jafar menunjukkan barang bukti minuman keras (miras) oplosan saat rilis kasus miras oplosan yang menewaskan puluhan orang, di Polres Jakarta Selatan, 11 April 2018. Polda Metro Jaya dan jajaran berhasil mengungkap kasus miras oplosan yang mengakibatkan korban meninggal dunia berjumlah 31 orang. TEMPO/Amston Probel

11 April 2018 00:00 WIB

Barang bukti miras oplosan ditampilkan dalam rilis kasus miras oplosan yang menewaskan puluhan orang, di Polres Jakarta Selatan, 11  April 2018. Dalam kasus ini jumlah korban tewas mencapai 31 orang dan rawat inap sebanyak 11 orang. TEMPO/Amston Probel
Barang bukti miras oplosan ditampilkan dalam rilis kasus miras oplosan yang menewaskan puluhan orang, di Polres Jakarta Selatan, 11 April 2018. Dalam kasus ini jumlah korban tewas mencapai 31 orang dan rawat inap sebanyak 11 orang. TEMPO/Amston Probel

11 April 2018 00:00 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti miras oplosan ditampilkan dalam rilis kasus miras oplosan yang menewaskan puluhan orang, di Polres Jakarta Selatan, 11  April 2018. Polisi menyita puluhan bungkus minuman oplosan, 2 bungkus alkohol, 7 botol Coca Cola, 6 sachet extra joss, 1 botol sirup ABC, dan uang tunai sebesar Rp 261.000. TEMPO/Amston Probel
Petugas menunjukkan barang bukti miras oplosan ditampilkan dalam rilis kasus miras oplosan yang menewaskan puluhan orang, di Polres Jakarta Selatan, 11 April 2018. Polisi menyita puluhan bungkus minuman oplosan, 2 bungkus alkohol, 7 botol Coca Cola, 6 sachet extra joss, 1 botol sirup ABC, dan uang tunai sebesar Rp 261.000. TEMPO/Amston Probel

11 April 2018 00:00 WIB

Barang bukti miras  ditampilkan dalam rilis di Polres Jakarta Selatan, 11  April 2018. Selain menyita sejumlah barang bukti, polisi juga menangkap 7 orang pelaku. TEMPO/Amston Probel
Barang bukti miras ditampilkan dalam rilis di Polres Jakarta Selatan, 11 April 2018. Selain menyita sejumlah barang bukti, polisi juga menangkap 7 orang pelaku. TEMPO/Amston Probel

11 April 2018 00:00 WIB

Tujuh tersangka dihadirkan dalam rilis kasus miras oplosan yang menewaskan puluhan orang, di Polres Jakarta Selatan, 11  April 2018. TEMPO/Amston Probel
Tujuh tersangka dihadirkan dalam rilis kasus miras oplosan yang menewaskan puluhan orang, di Polres Jakarta Selatan, 11 April 2018. TEMPO/Amston Probel

11 April 2018 00:00 WIB

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin memberikan keterangan dalam rilis kasus miras oplosan yang menewaskan puluhan orang, di Polres Jakarta Selatan, 11  April 2018. TEMPO/Amston Probel
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin memberikan keterangan dalam rilis kasus miras oplosan yang menewaskan puluhan orang, di Polres Jakarta Selatan, 11 April 2018. TEMPO/Amston Probel

11 April 2018 00:00 WIB