Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugatan Ditolak, Massa HTI Tetap Lakukan Sujud Syukur

Massa pendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan sujud syukur seusai mengikuti jalannya sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, 7 Mei 2018. Massa HTI tetap melakukan sujud syukur meski Majelis Hakim PTUN menolak gugatan yang diajukan HTI. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Massa pendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan sujud syukur seusai mengikuti jalannya sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, 7 Mei 2018. Massa HTI tetap melakukan sujud syukur meski Majelis Hakim PTUN menolak gugatan yang diajukan HTI. ANTARA/Dhemas Reviyanto

7 Mei 2018 00:00 WIB

Juru Bicara HTI Ismail Yusanto (kanan) mengumandangkan takbir setelah mengikuti sidang putusan di PTUN, Jakarta, 7 Mei 2018. Majelis Hukum menolak gugatan yang diajukan oleh HTI karena menilai surat keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang mencabut status badan hukum HTI sudah sesuai dengan prosedur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Juru Bicara HTI Ismail Yusanto (kanan) mengumandangkan takbir setelah mengikuti sidang putusan di PTUN, Jakarta, 7 Mei 2018. Majelis Hukum menolak gugatan yang diajukan oleh HTI karena menilai surat keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang mencabut status badan hukum HTI sudah sesuai dengan prosedur. TEMPO/Muhammad Hidayat

7 Mei 2018 00:00 WIB

Ketua DPP HTI Rokhmat S. Labib (kiri) bersama Juru Bicara HTI Ismail Yusanto saat melakukan aksi di depan PTUN, Jakarta, 7 Mei 2018. Majelis Hukum menolak gugatan yang diajukan oleh HTI karena adanya bukti-bukti yang menyatakan HTI tidak sepaham dengan Pancasila. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua DPP HTI Rokhmat S. Labib (kiri) bersama Juru Bicara HTI Ismail Yusanto saat melakukan aksi di depan PTUN, Jakarta, 7 Mei 2018. Majelis Hukum menolak gugatan yang diajukan oleh HTI karena adanya bukti-bukti yang menyatakan HTI tidak sepaham dengan Pancasila. TEMPO/Muhammad Hidayat

7 Mei 2018 00:00 WIB

Juru Bicara HTI Ismail Yusanto saat mengikuti sidang putusan di PTUN, Jakarta, 7 Mei 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Juru Bicara HTI Ismail Yusanto saat mengikuti sidang putusan di PTUN, Jakarta, 7 Mei 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat

7 Mei 2018 00:00 WIB

Suasana sidang putusan terkait gugatan HTI di PTUN, Jakarta, 7 Mei 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Suasana sidang putusan terkait gugatan HTI di PTUN, Jakarta, 7 Mei 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat

7 Mei 2018 00:00 WIB

Massa pendukung HTI menggelar aksi saat sidang putusan terkait gugatan HTI di PTUN, Jakarta, 7 Mei 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Massa pendukung HTI menggelar aksi saat sidang putusan terkait gugatan HTI di PTUN, Jakarta, 7 Mei 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat

7 Mei 2018 00:00 WIB



HTI