Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wali Kota Mojokerto Masud Yunus Resmi Ditahan KPK

Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus (tengah), memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 9 Mei 2018. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama. TEMPO/Imam Sukamto
Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus (tengah), memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 9 Mei 2018. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama. TEMPO/Imam Sukamto

9 Mei 2018 00:00 WIB

Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus (kiri), memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 9 Mei 2018. Masud akan menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Klas I Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus (kiri), memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 9 Mei 2018. Masud akan menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Klas I Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto

9 Mei 2018 00:00 WIB

Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus (kanan), memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 9 Mei 2018. Masud Yunus ditahan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengalihan anggaran pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus (kanan), memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 9 Mei 2018. Masud Yunus ditahan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengalihan anggaran pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017. TEMPO/Imam Sukamto

9 Mei 2018 00:00 WIB

Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus (kiri), seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, 9 Mei 2018.  KPK menetapkan Masud sebagai tersangka pada 23 November 2017. ANTARA/Reno Esnir
Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus (kiri), seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, 9 Mei 2018. KPK menetapkan Masud sebagai tersangka pada 23 November 2017. ANTARA/Reno Esnir

9 Mei 2018 00:00 WIB

Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 9 Mei 2018. KPK menduga Masud secara bersama-sama dengan Wiwiet Febryanto, Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto, memberikan hadiah atau janji kepada pimpinan DPRD Kota Mojokerto. TEMPO/Imam Sukamto
Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 9 Mei 2018. KPK menduga Masud secara bersama-sama dengan Wiwiet Febryanto, Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto, memberikan hadiah atau janji kepada pimpinan DPRD Kota Mojokerto. TEMPO/Imam Sukamto

9 Mei 2018 00:00 WIB

Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus, berada dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, 9 Mei 2018. KPK menduga hadiah tersebut diberikan untuk mempermulus pembahasan APBD pada Dinas PUPR tahun anggaran 2017. ANTARA/ Reno Esnir
Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus, berada dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, 9 Mei 2018. KPK menduga hadiah tersebut diberikan untuk mempermulus pembahasan APBD pada Dinas PUPR tahun anggaran 2017. ANTARA/ Reno Esnir

9 Mei 2018 00:00 WIB