Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Hari Ini: dari P21 Hakim Tangerang ke DRPD Kebumen

Tersangka kasus suap, Hakim PN Tangerang, Wahyu Widya Nurfitri, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 11 Mei 2018. Penyidik KPK menyatakan berkas perkara Wahyu telah lengkap (P21) dan siap untuk dilimpahkan ke persidangan. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka kasus suap, Hakim PN Tangerang, Wahyu Widya Nurfitri, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 11 Mei 2018. Penyidik KPK menyatakan berkas perkara Wahyu telah lengkap (P21) dan siap untuk dilimpahkan ke persidangan. TEMPO/Imam Sukamto

11 Mei 2018 00:00 WIB

Tersangka Panitera pengganti, Tuti Atika, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 11 Mei 2018. Dalam pemeriksaan ini Penyidik KPK, menyatakan berkas perkara Tuti Atika, telah lengkap (P21) dalam kasus suap pengurusan perkara perdata wanprestasi yang disidangkan di PN Tangerang. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Panitera pengganti, Tuti Atika, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 11 Mei 2018. Dalam pemeriksaan ini Penyidik KPK, menyatakan berkas perkara Tuti Atika, telah lengkap (P21) dalam kasus suap pengurusan perkara perdata wanprestasi yang disidangkan di PN Tangerang. TEMPO/Imam Sukamto

11 Mei 2018 00:00 WIB

Tersangka Pengacara Agus Wiratno, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 11 Mei 2018. Dalam pemeriksaan ini Penyidik KPK, menyatakan berkas perkara Agus Wiratno, terkait kasus suap di PN Tangerang  telah lengkap (P21) dan siap untuk dilimpahkan ke persidangan. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Pengacara Agus Wiratno, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 11 Mei 2018. Dalam pemeriksaan ini Penyidik KPK, menyatakan berkas perkara Agus Wiratno, terkait kasus suap di PN Tangerang telah lengkap (P21) dan siap untuk dilimpahkan ke persidangan. TEMPO/Imam Sukamto

11 Mei 2018 00:00 WIB

Tersangka suap di PN Tangerang Pengacara, H.M. Saipudin (kiri) dan tersangka Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 11 Mei 2018. Berkas perkara H.M. Saipudin telah lengkap (P21), sementara untuk Rudi Erawan dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka suap di PN Tangerang Pengacara, H.M. Saipudin (kiri) dan tersangka Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 11 Mei 2018. Berkas perkara H.M. Saipudin telah lengkap (P21), sementara untuk Rudi Erawan dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari. TEMPO/Imam Sukamto

11 Mei 2018 00:00 WIB

Tersangka pihak swasta (perantara), Eka Kamaludin, seusai menjalani pemeriksaan perdana setelah terjaring OTT bersama anggota DPR Amin Santono, di gedung KPK, Jakarta, 11 Mei 2018. Eka Kamaludin, diperiksa sebagai tersangka tindak pidana korupsi kasus suap penerimaan hadiah atau janji terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.
TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka pihak swasta (perantara), Eka Kamaludin, seusai menjalani pemeriksaan perdana setelah terjaring OTT bersama anggota DPR Amin Santono, di gedung KPK, Jakarta, 11 Mei 2018. Eka Kamaludin, diperiksa sebagai tersangka tindak pidana korupsi kasus suap penerimaan hadiah atau janji terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. TEMPO/Imam Sukamto

11 Mei 2018 00:00 WIB

Anggota DRPD Kabupaten Kebumen, Dian Lestari Subekti Pertiwi, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, 11 Mei 2018. Penyidik KPK melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari terkait sejumlah proyek yang menggunakan APBD tahun 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota DRPD Kabupaten Kebumen, Dian Lestari Subekti Pertiwi, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, 11 Mei 2018. Penyidik KPK melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari terkait sejumlah proyek yang menggunakan APBD tahun 2016. TEMPO/Imam Sukamto

11 Mei 2018 00:00 WIB



KPK