Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPOM dan Polri Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 15 Miliar

Kepala BPOM RI, Penny K Lukito memberikan keterangan terkait produk kosmetik palsu dan tanpa izin edar atau ilegal yang disita dari sebuah pabrik di Jalan Pengukiran, Tambora, Jakarta, 15 Mei 2018. BPOM dan Biro Korwas PPNS Bareskrim Mabes Polri berhasil menyita 21 jenis kosmetik palsu dan ilegal dengan nilai mencapai Rp 15 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala BPOM RI, Penny K Lukito memberikan keterangan terkait produk kosmetik palsu dan tanpa izin edar atau ilegal yang disita dari sebuah pabrik di Jalan Pengukiran, Tambora, Jakarta, 15 Mei 2018. BPOM dan Biro Korwas PPNS Bareskrim Mabes Polri berhasil menyita 21 jenis kosmetik palsu dan ilegal dengan nilai mencapai Rp 15 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

15 Mei 2018 00:00 WIB

Kepala BPOM RI, Penny K Lukito, saat melihat pabrik berisi kosmetik palsu dan ilegal di Jalan Pengukiran, Tambora, Jakarta, 15 Mei 2018. Pabrik itu menyimpan dan memproduksi kosmetik yang diantaranya mengandung bahan merkuri (hidrokinon) yang berbahaya bagi tubuh manusia. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala BPOM RI, Penny K Lukito, saat melihat pabrik berisi kosmetik palsu dan ilegal di Jalan Pengukiran, Tambora, Jakarta, 15 Mei 2018. Pabrik itu menyimpan dan memproduksi kosmetik yang diantaranya mengandung bahan merkuri (hidrokinon) yang berbahaya bagi tubuh manusia. TEMPO/Imam Sukamto

15 Mei 2018 00:00 WIB

Suasana di sebuah pabrik kosmetik palsu dan ilegal yang digrebek BPOM dan Biro Korwas PPNS Bareskrim Mabes Polri, di Jalan Pengukiran, Tambora, Jakarta, 15 Mei 2018. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan AN alias NK sebagai tersangka dan terancam kurungan penjara selama 15 tahun. TEMPO/Imam Sukamto
Suasana di sebuah pabrik kosmetik palsu dan ilegal yang digrebek BPOM dan Biro Korwas PPNS Bareskrim Mabes Polri, di Jalan Pengukiran, Tambora, Jakarta, 15 Mei 2018. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan AN alias NK sebagai tersangka dan terancam kurungan penjara selama 15 tahun. TEMPO/Imam Sukamto

15 Mei 2018 00:00 WIB

Sejumlah kosmetik palsu dan ilegal yang disita dari pabrik di Jalan Pengukiran, Tambora, Jakarta, 15 Mei 2018. BPOM dan Biro Korwas PPNS Bareskrim Mabes Polri berhasil menyita 21 jenis kosmetik palsu dan ilegal yang berjumlah ribuan dari tempat ini. TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah kosmetik palsu dan ilegal yang disita dari pabrik di Jalan Pengukiran, Tambora, Jakarta, 15 Mei 2018. BPOM dan Biro Korwas PPNS Bareskrim Mabes Polri berhasil menyita 21 jenis kosmetik palsu dan ilegal yang berjumlah ribuan dari tempat ini. TEMPO/Imam Sukamto

15 Mei 2018 00:00 WIB

Garis polisi dipasang di depan pabrik yang menyimpan ribuan kosmetik palsu dan ilegal di Jalan Pengukiran, Tambora, Jakarta, 15 Mei 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Garis polisi dipasang di depan pabrik yang menyimpan ribuan kosmetik palsu dan ilegal di Jalan Pengukiran, Tambora, Jakarta, 15 Mei 2018. TEMPO/Imam Sukamto

15 Mei 2018 00:00 WIB