Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Tumpukan Uang Rp 87 Miliar dari Koruptor Samadikun Hartono

Petugas Bank Mandiri membawa tumpukan uang ganti rugi korupsi Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) dengan terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, 17 Mei 2018. Samadikun mengembalikan uang sebesar Rp 87 miliar dalam bentuk tunai ke kas negara. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas Bank Mandiri membawa tumpukan uang ganti rugi korupsi Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) dengan terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, 17 Mei 2018. Samadikun mengembalikan uang sebesar Rp 87 miliar dalam bentuk tunai ke kas negara. TEMPO/Muhammad Hidayat

17 Mei 2018 00:00 WIB

Petugas Bank Mandiri menyusun uang ganti rugi korupsi BLBI Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, 17 Mei 2018. Samadikun Hartono merupakan Mantan Komisaris Utama PT Bank Modern. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas Bank Mandiri menyusun uang ganti rugi korupsi BLBI Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, 17 Mei 2018. Samadikun Hartono merupakan Mantan Komisaris Utama PT Bank Modern. TEMPO/Muhammad Hidayat

17 Mei 2018 00:00 WIB

Petugas Bank Mandiri mendorong troli berisi uang ganti rugi korupsi BLBI Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, 17 Mei 2018. Samadikun Hartono terbukti melakukan korupsi dana talangan BLBI pada 2002. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas Bank Mandiri mendorong troli berisi uang ganti rugi korupsi BLBI Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, 17 Mei 2018. Samadikun Hartono terbukti melakukan korupsi dana talangan BLBI pada 2002. TEMPO/Muhammad Hidayat

17 Mei 2018 00:00 WIB

Petugas keamanan menjaga uang ganti rugi korupsi BLBI dengan terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, 17 Mei 2018. Samadikun Hartono diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 169 miliar secara dicicil. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas keamanan menjaga uang ganti rugi korupsi BLBI dengan terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, 17 Mei 2018. Samadikun Hartono diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 169 miliar secara dicicil. TEMPO/Muhammad Hidayat

17 Mei 2018 00:00 WIB

Petugas Bank Mandiri menyusun uang ganti rugi korupsi BLBI terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, 17 Mei 2018. Samadikun sempat buron selama 13 tahun, sebelum akhirnya ditangkap di Cina pada 2016. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas Bank Mandiri menyusun uang ganti rugi korupsi BLBI terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, 17 Mei 2018. Samadikun sempat buron selama 13 tahun, sebelum akhirnya ditangkap di Cina pada 2016. TEMPO/Muhammad Hidayat

17 Mei 2018 00:00 WIB

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Toni Spontana (tengah) menyerahkan secara simbolis kepada Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman A. Arianto (ketiga kanan) uang ganti rugi korupsi BLBI dengan terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, 17 Mei 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Toni Spontana (tengah) menyerahkan secara simbolis kepada Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman A. Arianto (ketiga kanan) uang ganti rugi korupsi BLBI dengan terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, 17 Mei 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat

17 Mei 2018 00:00 WIB