Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaya Tsamara Amany Saat Laporkan Ketua Bawaslu ke DKPP

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany tiba untuk melaporkan ketua dan anggota Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di kantor DKPP, Jakarta, 23 Mei 2018. PSI melaporkan Ketua Bawaslu Abhan, dan anggota Bawaslu Mochamad Afifudin ke DKPP. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany tiba untuk melaporkan ketua dan anggota Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di kantor DKPP, Jakarta, 23 Mei 2018. PSI melaporkan Ketua Bawaslu Abhan, dan anggota Bawaslu Mochamad Afifudin ke DKPP. TEMPO/M Taufan Rengganis

23 Mei 2018 00:00 WIB

Ketua DPP PSI Tsamara Amany beserta pengurus dan tim kuasa hukum tiba  untuk melaporkan ketua dan anggota Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, 23 Mei 2018. Menurut PSI, Bawaslu telah melakukan pelanggaran etik dengan melakukan tindakan melebihi batas kewenangan yang diberikan dalam undang-undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua DPP PSI Tsamara Amany beserta pengurus dan tim kuasa hukum tiba untuk melaporkan ketua dan anggota Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, 23 Mei 2018. Menurut PSI, Bawaslu telah melakukan pelanggaran etik dengan melakukan tindakan melebihi batas kewenangan yang diberikan dalam undang-undang. TEMPO/M Taufan Rengganis

23 Mei 2018 00:00 WIB

Ketua DPP PSI Tsamara Amany beserta pengurus dan tim kuasa hukum tiba  untuk melaporkan ketua dan anggota Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, 23 Mei 2018. Sebelumnya, PSI telah dilaporkan oleh Bawaslu karena dinilai melakukan kampanye dini melalui iklan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua DPP PSI Tsamara Amany beserta pengurus dan tim kuasa hukum tiba untuk melaporkan ketua dan anggota Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, 23 Mei 2018. Sebelumnya, PSI telah dilaporkan oleh Bawaslu karena dinilai melakukan kampanye dini melalui iklan. TEMPO/M Taufan Rengganis

23 Mei 2018 00:00 WIB

Ketua DPP PSI Tsamara Amany beserta pengurus dan tim kuasa hukum memberikan berkas barang bukti kepada anggota DKPP saat melaporkan ketua dan anggota Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, 23 Mei 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua DPP PSI Tsamara Amany beserta pengurus dan tim kuasa hukum memberikan berkas barang bukti kepada anggota DKPP saat melaporkan ketua dan anggota Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, 23 Mei 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

23 Mei 2018 00:00 WIB

Ketua DPP PSI Tsamara Amany beserta pengurus dan tim kuasa hukum memberikan berkas barang bukti kepada anggota DKPP saat melaporkan ketua dan anggota Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, 23 Mei 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua DPP PSI Tsamara Amany beserta pengurus dan tim kuasa hukum memberikan berkas barang bukti kepada anggota DKPP saat melaporkan ketua dan anggota Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, 23 Mei 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

23 Mei 2018 00:00 WIB

Ketua DPP PSI Tsamara Amany beserta pengurus dan tim kuasa hukum saat melaporkan ketua dan anggota Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, 23 Mei 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua DPP PSI Tsamara Amany beserta pengurus dan tim kuasa hukum saat melaporkan ketua dan anggota Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, 23 Mei 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

23 Mei 2018 00:00 WIB