Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Barang Hasil Gratifikasi yang Diserahkan ke KPK

Ekspresi Ketua KPK Agus Rahardjo saat melihat tongkat komando abad ke-14 milik Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang telah diserahkan ke KPK, saat konferensi pers terkait imbauan pencegahaan gratifikasi Hari Raya, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 4 Juni 2018. Sejumlah barang hasil gratifikasi milik pejabat negara ditampilkan dalam konferensi pers tersebut. TEMPO/Imam Sukamto
Ekspresi Ketua KPK Agus Rahardjo saat melihat tongkat komando abad ke-14 milik Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang telah diserahkan ke KPK, saat konferensi pers terkait imbauan pencegahaan gratifikasi Hari Raya, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 4 Juni 2018. Sejumlah barang hasil gratifikasi milik pejabat negara ditampilkan dalam konferensi pers tersebut. TEMPO/Imam Sukamto

4 Juni 2018 00:00 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo mengamati tongkat komando abad ke-14 milik Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang telah diserahkan ke KPK, saat konferensi pers terkait imbauan pencegahaan gratifikasi Hari Raya, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 4 Juni 2018. Sejak 1 Januari hingga 4 Juni 2018, KPK menerima 795 laporan penerimaan gratifikasi dari kementerian, lembaga, penyelenggara negara, BUMN, hingga BUMD. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK Agus Rahardjo mengamati tongkat komando abad ke-14 milik Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang telah diserahkan ke KPK, saat konferensi pers terkait imbauan pencegahaan gratifikasi Hari Raya, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 4 Juni 2018. Sejak 1 Januari hingga 4 Juni 2018, KPK menerima 795 laporan penerimaan gratifikasi dari kementerian, lembaga, penyelenggara negara, BUMN, hingga BUMD. TEMPO/Imam Sukamto

4 Juni 2018 00:00 WIB

Penyidik memperlihatkan barang-barang hasil gratifikasi saat konferensi pers terkait imbauan pencegahaan gratifikasi Hari Raya, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 4 Juni 2018. Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiono mengungkapkan, total nilai status kepemilikan gratifikasi yang menjadi milik negara sekitar Rp 6,2 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik memperlihatkan barang-barang hasil gratifikasi saat konferensi pers terkait imbauan pencegahaan gratifikasi Hari Raya, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 4 Juni 2018. Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiono mengungkapkan, total nilai status kepemilikan gratifikasi yang menjadi milik negara sekitar Rp 6,2 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

4 Juni 2018 00:00 WIB

Penyidik memperlihatkan barang-barang hasil gratifikasi saat konferensi pers terkait imbauan pencegahaan gratifikasi Hari Raya, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 4 Juni 2018. Instansi yang paling besar nilai Iaporan gratifikasinya adalah Kementerian Keuangan sekitar Rp 2,8 miIiar. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik memperlihatkan barang-barang hasil gratifikasi saat konferensi pers terkait imbauan pencegahaan gratifikasi Hari Raya, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 4 Juni 2018. Instansi yang paling besar nilai Iaporan gratifikasinya adalah Kementerian Keuangan sekitar Rp 2,8 miIiar. TEMPO/Imam Sukamto

4 Juni 2018 00:00 WIB



KPK