Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Reaksi Fachri Albar Usai Dituntut 9 Bulan Penjara

Artis Fachri Albar saat menjalani sidang lanjutan beragenda mendengarkan tuntutan atas kasus kepemilikan sabu dan obat penenang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 5 Juni 2018. Jaksa penuntut umum menuntut Fachri dengan hukuman dituntut sembilan bulan penjara. TEMPO/Nurdiansah
Artis Fachri Albar saat menjalani sidang lanjutan beragenda mendengarkan tuntutan atas kasus kepemilikan sabu dan obat penenang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 5 Juni 2018. Jaksa penuntut umum menuntut Fachri dengan hukuman dituntut sembilan bulan penjara. TEMPO/Nurdiansah

5 Juni 2018 00:00 WIB

Artis Fachri Albar berdiskusi dengan tim pengacaranya saat menjalani sidang lanjutan kasus kepemilikan sabu dan obat penenang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 5 Juni 2018. Namun, jaksa penuntut umum merekomendasikan Fachri Albar untuk direhabilitasi di RSKO Cibubur Jakarta Timur, dan tidak dilakukan penahanan. TEMPO/Nurdiansah
Artis Fachri Albar berdiskusi dengan tim pengacaranya saat menjalani sidang lanjutan kasus kepemilikan sabu dan obat penenang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 5 Juni 2018. Namun, jaksa penuntut umum merekomendasikan Fachri Albar untuk direhabilitasi di RSKO Cibubur Jakarta Timur, dan tidak dilakukan penahanan. TEMPO/Nurdiansah

5 Juni 2018 00:00 WIB

Artis Fachri Albar ditemani istrinya Renata Kusmanto saat menjalani sidang lanjutan kasus kepemilikan sabu dan obat penenang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 5 Juni 2018. Fachri dinyatakan terbukti mengonsumsi barang haram narkotika. TEMPO/Nurdiansah
Artis Fachri Albar ditemani istrinya Renata Kusmanto saat menjalani sidang lanjutan kasus kepemilikan sabu dan obat penenang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 5 Juni 2018. Fachri dinyatakan terbukti mengonsumsi barang haram narkotika. TEMPO/Nurdiansah

5 Juni 2018 00:00 WIB

Artis Fachri Albar berdiskusi dengan pengacaranya sebelum menjalani sidang lanjutan kasus kepemilikan sabu dan obat penenang dengan agenda mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 5 Juni 2018. TEMPO/Nurdiansah
Artis Fachri Albar berdiskusi dengan pengacaranya sebelum menjalani sidang lanjutan kasus kepemilikan sabu dan obat penenang dengan agenda mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 5 Juni 2018. TEMPO/Nurdiansah

5 Juni 2018 00:00 WIB

Artis Fachri Albar bersiap menjalani sidang lanjutan kasus kepemilikan sabu dan obat penenang dengan agenda mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 5 Juni 2018. TEMPO/Nurdiansah
Artis Fachri Albar bersiap menjalani sidang lanjutan kasus kepemilikan sabu dan obat penenang dengan agenda mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 5 Juni 2018. TEMPO/Nurdiansah

5 Juni 2018 00:00 WIB