Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reaksi Rita Widyasari Saat Dituntut 15 Tahun Penjara

Terdakwa Bupati Kutai Kartanegara (nonaktif) Rita Widyasari mendengarkan pembacaan amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Juni 2018. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Rita Widyasari dengan 15 tahun penjara dan membayar denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah proyek di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sebesar Rp 469,96 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Bupati Kutai Kartanegara (nonaktif) Rita Widyasari mendengarkan pembacaan amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Juni 2018. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Rita Widyasari dengan 15 tahun penjara dan membayar denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah proyek di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sebesar Rp 469,96 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

25 Juni 2018 00:00 WIB

Terdakwa Bupati Kutai Kartanegara (nonaktif) Rita Widyasari terlihat melipat kedua tangannya saat mendengarkan pembacaan amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Juni 2018. Rita terlibat  tindak pidana korupsi kasus suap pemberian izin lokasi inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, kepada PT Sawit Golden Prima. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Bupati Kutai Kartanegara (nonaktif) Rita Widyasari terlihat melipat kedua tangannya saat mendengarkan pembacaan amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Juni 2018. Rita terlibat tindak pidana korupsi kasus suap pemberian izin lokasi inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, kepada PT Sawit Golden Prima. TEMPO/Imam Sukamto

25 Juni 2018 00:00 WIB

Terdakwa Bupati Kutai Kartanegara (nonaktif) Rita Widyasari terlihat mengusap hidungnya saat mendengarkan pembacaan amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Juni 2018. Jaksa KPK juga menuntut hak politik Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari dicabut selama 5 tahun.  TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Bupati Kutai Kartanegara (nonaktif) Rita Widyasari terlihat mengusap hidungnya saat mendengarkan pembacaan amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Juni 2018. Jaksa KPK juga menuntut hak politik Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari dicabut selama 5 tahun. TEMPO/Imam Sukamto

25 Juni 2018 00:00 WIB

Ekspresi terdakwa Bupati Kutai Kartanegara (nonaktif) Rita Widyasari terlihat mengusap hidungnya saat mendengarkan pembacaan amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Juni 2018. ANTARA
Ekspresi terdakwa Bupati Kutai Kartanegara (nonaktif) Rita Widyasari terlihat mengusap hidungnya saat mendengarkan pembacaan amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Juni 2018. ANTARA

25 Juni 2018 00:00 WIB