Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menjelang Pilkada, Surat Suara Rusak dan Sisa Dimusnahkan

Surat suara Pilgub Jawa Tengah 2018 yang rusak dan sisa dimusnahkan di Kantor KPU Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 26 Juni 2018. Pemusnahan ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan sisa surat suara. ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
Surat suara Pilgub Jawa Tengah 2018 yang rusak dan sisa dimusnahkan di Kantor KPU Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 26 Juni 2018. Pemusnahan ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan sisa surat suara. ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho

26 Juni 2018 00:00 WIB

Petugas KPU Boyolali, Bawaslu Boyolali dan tim sukses pemenangan masing-masing calon Pilgub Jawa Tengah memusnahkan surat suara yang rusak atau sisa di Kantor KPU Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 26 Juni 2018. Sebanyak 1.255 lembar surat suara Pilgub Jawa Tengah 2018 yang rusak dan sisa dimusnahkan. ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
Petugas KPU Boyolali, Bawaslu Boyolali dan tim sukses pemenangan masing-masing calon Pilgub Jawa Tengah memusnahkan surat suara yang rusak atau sisa di Kantor KPU Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 26 Juni 2018. Sebanyak 1.255 lembar surat suara Pilgub Jawa Tengah 2018 yang rusak dan sisa dimusnahkan. ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho

26 Juni 2018 00:00 WIB

Anggota KPU Kota Denpasar membakar surat suara yang rusak menjelang hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bali 2018 di Kantor KPU Kota Denpasar, Selasa, 26 Juni 2018. KPU Kota Denpasar memusnahkan 690 surat suara rusak dan berlebih. ANTARA/Nyoman Budhiana
Anggota KPU Kota Denpasar membakar surat suara yang rusak menjelang hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bali 2018 di Kantor KPU Kota Denpasar, Selasa, 26 Juni 2018. KPU Kota Denpasar memusnahkan 690 surat suara rusak dan berlebih. ANTARA/Nyoman Budhiana

26 Juni 2018 00:00 WIB

Anggota KPU dan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kota Denpasar membakar surat suara yang rusak menjelang hari pemungutan suara Pilkada Bali 2018 di Kantor KPU Kota Denpasar, Selasa, 26 Juni 2018. ANTARA/Nyoman Budhiana
Anggota KPU dan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kota Denpasar membakar surat suara yang rusak menjelang hari pemungutan suara Pilkada Bali 2018 di Kantor KPU Kota Denpasar, Selasa, 26 Juni 2018. ANTARA/Nyoman Budhiana

26 Juni 2018 00:00 WIB

Anggota KPU Kota Denpasar membakar surat suara yang rusak menjelang hari pemungutan suara Pilkada Bali 2018 di Kantor KPU Kota Denpasar, Selasa, 26 Juni 2018.  ANTARA/Nyoman Budhiana
Anggota KPU Kota Denpasar membakar surat suara yang rusak menjelang hari pemungutan suara Pilkada Bali 2018 di Kantor KPU Kota Denpasar, Selasa, 26 Juni 2018. ANTARA/Nyoman Budhiana

26 Juni 2018 00:00 WIB