Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua MK Anwar Usman Cek Sarana Penanganan Sengketa Pilkada 2018

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, saat melakukan peninjauan lokasi dan sarana prasana dukungan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Serentak Tahun 2018 di Aula Lantai Dasar Gedung MK, Jakarta, Kamis 4 Juli 2018. MK mulai membuka pendaftaran perkara sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak 2018 mulai  5-7 Juli 2018. TEMPO/Subekti.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, saat melakukan peninjauan lokasi dan sarana prasana dukungan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Serentak Tahun 2018 di Aula Lantai Dasar Gedung MK, Jakarta, Kamis 4 Juli 2018. MK mulai membuka pendaftaran perkara sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak 2018 mulai 5-7 Juli 2018. TEMPO/Subekti.

5 Juli 2018 00:00 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, berbicara dengan salah satu petugas saat melakukan peninjauan lokasi dan sarana prasana dukungan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Serentak Tahun 2018 di Aula Lantai Dasar Gedung MK, Jakarta, Kamis 4 Juli 2018. Pendaftaran perkara sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serentak 2018 baru mulai dilaksanakan pada 7-11 Juli 2018. TEMPO/Subekti.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, berbicara dengan salah satu petugas saat melakukan peninjauan lokasi dan sarana prasana dukungan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Serentak Tahun 2018 di Aula Lantai Dasar Gedung MK, Jakarta, Kamis 4 Juli 2018. Pendaftaran perkara sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serentak 2018 baru mulai dilaksanakan pada 7-11 Juli 2018. TEMPO/Subekti.

5 Juli 2018 00:00 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, mengecek salah satu komputer saat melakukan peninjauan lokasi dan sarana prasana dukungan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Serentak Tahun 2018 di Aula Lantai Dasar Gedung MK, Jakarta, Kamis 4 Juli 2018. Lokasi penanganan sengketa Pilkada MK itu ada di aula lantai dasar gedung MK yang selama sengketa pilkada digunakan sebagai ruangan panitera pengganti dan panitera pengganti. TEMPO/Subekti.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, mengecek salah satu komputer saat melakukan peninjauan lokasi dan sarana prasana dukungan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Serentak Tahun 2018 di Aula Lantai Dasar Gedung MK, Jakarta, Kamis 4 Juli 2018. Lokasi penanganan sengketa Pilkada MK itu ada di aula lantai dasar gedung MK yang selama sengketa pilkada digunakan sebagai ruangan panitera pengganti dan panitera pengganti. TEMPO/Subekti.

5 Juli 2018 00:00 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, mencoba salah satu komputer saat melakukan peninjauan lokasi dan sarana prasana dukungan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Serentak Tahun 2018 di Aula Lantai Dasar Gedung MK, Jakarta, Kamis 4 Juli 2018. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memastikan seluruh personil MK dan perangkat dengan sistem yang canggih telah siap untuk menerima perkara sengketa pilkada 2018. TEMPO/Subekti
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, mencoba salah satu komputer saat melakukan peninjauan lokasi dan sarana prasana dukungan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Serentak Tahun 2018 di Aula Lantai Dasar Gedung MK, Jakarta, Kamis 4 Juli 2018. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memastikan seluruh personil MK dan perangkat dengan sistem yang canggih telah siap untuk menerima perkara sengketa pilkada 2018. TEMPO/Subekti

5 Juli 2018 00:00 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, berbicara dengan salah satu petugas saat melakukan peninjauan lokasi dan sarana prasana dukungan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Serentak Tahun 2018 di Aula Lantai Dasar Gedung MK, Jakarta, Kamis 4 Juli 2018. TEMPO/Subekti
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, berbicara dengan salah satu petugas saat melakukan peninjauan lokasi dan sarana prasana dukungan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Serentak Tahun 2018 di Aula Lantai Dasar Gedung MK, Jakarta, Kamis 4 Juli 2018. TEMPO/Subekti

5 Juli 2018 00:00 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, saat melakukan peninjauan lokasi dan sarana prasana dukungan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Serentak Tahun 2018 di Aula Lantai Dasar Gedung MK, Jakarta, Kamis 4 Juli 2018. TEMPO/Subekti.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, saat melakukan peninjauan lokasi dan sarana prasana dukungan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Serentak Tahun 2018 di Aula Lantai Dasar Gedung MK, Jakarta, Kamis 4 Juli 2018. TEMPO/Subekti.

5 Juli 2018 00:00 WIB