Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Resmi Luncurkan OSS, Perizinan Online Terpadu

Seorang pelaku usaha tengah mencoba layanan Online Single Submission atau OSS alias Perizinan Online Terpadu di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution resmi meluncurkan Sistem OSS atau Perizinan Online Terpadu yang mempermudah perizinan berusaha. TEMPO/Tony Hartawan
Seorang pelaku usaha tengah mencoba layanan Online Single Submission atau OSS alias Perizinan Online Terpadu di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution resmi meluncurkan Sistem OSS atau Perizinan Online Terpadu yang mempermudah perizinan berusaha. TEMPO/Tony Hartawan

9 Juli 2018 00:00 WIB

Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko) Darmin Nasution (keenam kanan) meresmikan layanan Online Single Submission atau OSS alias Perizinan Online Terpadu di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. Melalui OSS, pelaku usaha nantinya dapat mengurus perizinan baik melalui lembaga yang sejak lama menangani pengajuan perizinan berusaha maupun lewat laman oss.go.id. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko) Darmin Nasution (keenam kanan) meresmikan layanan Online Single Submission atau OSS alias Perizinan Online Terpadu di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. Melalui OSS, pelaku usaha nantinya dapat mengurus perizinan baik melalui lembaga yang sejak lama menangani pengajuan perizinan berusaha maupun lewat laman oss.go.id. TEMPO/Tony Hartawan

9 Juli 2018 00:00 WIB

Menko Darmin menyaksikan petugas yang tengah menunjukkan cara pengoperasian sistem Online Single Submission atau OSS alias Perizinan Online Terpadu di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. Nantinya, sistem OSS ini dapat diakses dari mana pun. TEMPO/Tony Hartawan
Menko Darmin menyaksikan petugas yang tengah menunjukkan cara pengoperasian sistem Online Single Submission atau OSS alias Perizinan Online Terpadu di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. Nantinya, sistem OSS ini dapat diakses dari mana pun. TEMPO/Tony Hartawan

9 Juli 2018 00:00 WIB

Petugas menjelaskan pada pelaku usaha cara pengoperasian sistem Online Single Submission atau OSS alias Perizinan Online Terpadu di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. TEMPO/Tony Hartawan
Petugas menjelaskan pada pelaku usaha cara pengoperasian sistem Online Single Submission atau OSS alias Perizinan Online Terpadu di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. TEMPO/Tony Hartawan

9 Juli 2018 00:00 WIB

Pelaku usaha mencoba sistem Online Single Submission atau OSS alias Perizinan Online Terpadu di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. TEMPO/Tony Hartawan
Pelaku usaha mencoba sistem Online Single Submission atau OSS alias Perizinan Online Terpadu di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. TEMPO/Tony Hartawan

9 Juli 2018 00:00 WIB