Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Wakil Presiden Boediono Bersaksi dalam Sidang BLBI

Mantan Wakil Presiden Boediono mengikuti sidang kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 19 Juli 2018. Dalam sidang tersebut, Boediono menjadi saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Mantan Wakil Presiden Boediono mengikuti sidang kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 19 Juli 2018. Dalam sidang tersebut, Boediono menjadi saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO/M Taufan Rengganis

19 Juli 2018 00:00 WIB

Mantan Wakil Presiden Boediono memberikan kesaksian dalam sidang BLBI dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 19 Juli 2018. Boediono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mantan Wakil Presiden Boediono memberikan kesaksian dalam sidang BLBI dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 19 Juli 2018. Boediono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis

19 Juli 2018 00:00 WIB

Mantan Wakil Presiden Boediono Hadir dalam sidang kasus korupsi penerbitan SKL BLBI di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 19 Juli 2018. Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa Syafruddin Tumenggung merugikan negara sekitar Rp 4,5 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mantan Wakil Presiden Boediono Hadir dalam sidang kasus korupsi penerbitan SKL BLBI di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 19 Juli 2018. Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa Syafruddin Tumenggung merugikan negara sekitar Rp 4,5 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis

19 Juli 2018 00:00 WIB

Mantan Wakil Presiden Boediono (kiri) bersalaman dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung dalam sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 19 Juli 2018. Jaksa mendakwa Syafruddin memperkaya pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim, melalui penerbitan SKL untuk bank tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mantan Wakil Presiden Boediono (kiri) bersalaman dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung dalam sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 19 Juli 2018. Jaksa mendakwa Syafruddin memperkaya pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim, melalui penerbitan SKL untuk bank tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis

19 Juli 2018 00:00 WIB

Mantan Wakil Presiden Boediono seusai menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi penerbitan SKL BLBI dengan Terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 19 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mantan Wakil Presiden Boediono seusai menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi penerbitan SKL BLBI dengan Terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 19 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

19 Juli 2018 00:00 WIB

Mantan Wakil Presiden Boediono meninggalkan ruangan sidang sidang setelah bersaksi dalam kasus penerbitan SKL BLBI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 19 Juli 2018.TEMPO/M Taufan Rengganis
Mantan Wakil Presiden Boediono meninggalkan ruangan sidang sidang setelah bersaksi dalam kasus penerbitan SKL BLBI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 19 Juli 2018.TEMPO/M Taufan Rengganis

19 Juli 2018 00:00 WIB