Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Serahkan Barang Rampasan ke Kejaksaan Agung

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Agus Rahardjo (kanan) bersama Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kiri) dan Jaksa Agung H.M. Prasetyo saat serah terima hibah barang rampasan dari di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 24 Juli 2018. Total nilai barang rampasan  mencapai sekitar Rp 3,5 miliar. TEMPO/Subekti.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Agus Rahardjo (kanan) bersama Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kiri) dan Jaksa Agung H.M. Prasetyo saat serah terima hibah barang rampasan dari di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 24 Juli 2018. Total nilai barang rampasan mencapai sekitar Rp 3,5 miliar. TEMPO/Subekti.

24 Juli 2018 00:00 WIB

Ketua KPK, Agus Rahardjo (kanan), menyapa Jaksa Agung H.M. Prasetyo saat serah terima hibah barang rampasan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 24 Juli 2018. Barang rampasan tersebut di antaranya: Toyota Fortuner 2.5 GAT, Toyota Kijang Innova V XW43 Tahun 2007, Isuzu Tahun 1996, dan Hyundai H1 2.4 Tahun 2010. TEMPO/Subekti.
Ketua KPK, Agus Rahardjo (kanan), menyapa Jaksa Agung H.M. Prasetyo saat serah terima hibah barang rampasan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 24 Juli 2018. Barang rampasan tersebut di antaranya: Toyota Fortuner 2.5 GAT, Toyota Kijang Innova V XW43 Tahun 2007, Isuzu Tahun 1996, dan Hyundai H1 2.4 Tahun 2010. TEMPO/Subekti.

24 Juli 2018 00:00 WIB

Ketua KPK, Agus Rahardjo (kiri) dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kanan) menyaksikan Jaksa Agung H.M. Prasetyo menandatangani berkas saat serah terima hibah barang rampasan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 24 Juli 2018. Sebuah rumah di Jalan Pancoran Indah 3 senilai Rp 3 miliar juga termasuk dalam daftar barang rampasan. TEMPO/Subekti.
Ketua KPK, Agus Rahardjo (kiri) dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kanan) menyaksikan Jaksa Agung H.M. Prasetyo menandatangani berkas saat serah terima hibah barang rampasan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 24 Juli 2018. Sebuah rumah di Jalan Pancoran Indah 3 senilai Rp 3 miliar juga termasuk dalam daftar barang rampasan. TEMPO/Subekti.

24 Juli 2018 00:00 WIB

Rumah milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar yang disita KPK di Jalan Pancoran Indah III No 8, Jakarta Selatan, Selasa 24 Juli 2018. Rumah ini telah dihibahkan untuk dimanfaatkan sebagai rumah dinas Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI. TEMPO/Subekti.
Rumah milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar yang disita KPK di Jalan Pancoran Indah III No 8, Jakarta Selatan, Selasa 24 Juli 2018. Rumah ini telah dihibahkan untuk dimanfaatkan sebagai rumah dinas Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI. TEMPO/Subekti.

24 Juli 2018 00:00 WIB

Rumah milik mantan Ketua MK Akil Mochtar di Jalan Pancoran Indah III No 8, Jakarta Selatan, Selasa 24 Juli 2018. Aset dengan Luas tanah/bangunan 140 m2/172 m2 ini nilainya mencapai Rp 3.033.706.000. TEMPO/Subekti.
Rumah milik mantan Ketua MK Akil Mochtar di Jalan Pancoran Indah III No 8, Jakarta Selatan, Selasa 24 Juli 2018. Aset dengan Luas tanah/bangunan 140 m2/172 m2 ini nilainya mencapai Rp 3.033.706.000. TEMPO/Subekti.

24 Juli 2018 00:00 WIB