Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deretan Barang Bukti Satwa Dilindungi yang Dijual Secara Online

Barang bukti dua ekor burung elang alap-alap ditunjukkan pada media saat rilis kasus jual beli satwa dilindungi, di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 31 Juli 2018. Polres Metro Jakarta Barat membongkar praktik jual beli satwa liar yang dilindungi secara ilegal melalui media sosial. TEMPO/Subekti.
Barang bukti dua ekor burung elang alap-alap ditunjukkan pada media saat rilis kasus jual beli satwa dilindungi, di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 31 Juli 2018. Polres Metro Jakarta Barat membongkar praktik jual beli satwa liar yang dilindungi secara ilegal melalui media sosial. TEMPO/Subekti.

31 Juli 2018 00:00 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti burung elang laut pada media saat rilis kasus jual beli satwa dilindungi, di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 31 Juli 2018. Dalam kasus tersebut, polisi membekuk lima tersangka. TEMPO/Subekti
Petugas menunjukkan barang bukti burung elang laut pada media saat rilis kasus jual beli satwa dilindungi, di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 31 Juli 2018. Dalam kasus tersebut, polisi membekuk lima tersangka. TEMPO/Subekti

31 Juli 2018 00:00 WIB

Petugas membawa barang bukti burung elang ala-alap  rilis kasus jual beli satwa dilindungi, di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 31 Juli 2018. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 2 ekor elang brontok, 4 ekor elang alap-alap, seekor elang laut, dan seekor buaya muara. TEMPO/Subekti.
Petugas membawa barang bukti burung elang ala-alap rilis kasus jual beli satwa dilindungi, di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 31 Juli 2018. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 2 ekor elang brontok, 4 ekor elang alap-alap, seekor elang laut, dan seekor buaya muara. TEMPO/Subekti.

31 Juli 2018 00:00 WIB

Petugas membawa barang bukti buaya muara rilis kasus jual beli satwa dilindungi, di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 31 Juli 2018. Para pelaku diketahui melakukan jual beli satwa liar yang dilindungi melalui grup WhatsApp dan Facebook. TEMPO/Subekti
Petugas membawa barang bukti buaya muara rilis kasus jual beli satwa dilindungi, di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 31 Juli 2018. Para pelaku diketahui melakukan jual beli satwa liar yang dilindungi melalui grup WhatsApp dan Facebook. TEMPO/Subekti

31 Juli 2018 00:00 WIB

Barang bukti seekor burung elang laut ditunjukkan pada media saat rilis kasus jual beli satwa dilindungi, di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 31 Juli 2018. Pelaku bertransaksi melalui media sosial dan mengirimkan satwa ke pembeli dengan memanfaatkan jasa ojek online. TEMPO/Subekti.
Barang bukti seekor burung elang laut ditunjukkan pada media saat rilis kasus jual beli satwa dilindungi, di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 31 Juli 2018. Pelaku bertransaksi melalui media sosial dan mengirimkan satwa ke pembeli dengan memanfaatkan jasa ojek online. TEMPO/Subekti.

31 Juli 2018 00:00 WIB

Petugas memindahkan barang bukti seekor burung elang saat rilis kasus jual beli satwa dilindungi, di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 31 Juli 2018. Dalam bisnis itu, pelaku memasang harga satwa dari Rp 400 ribu hingga Rp 20 juta. TEMPO/Subekti.
Petugas memindahkan barang bukti seekor burung elang saat rilis kasus jual beli satwa dilindungi, di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 31 Juli 2018. Dalam bisnis itu, pelaku memasang harga satwa dari Rp 400 ribu hingga Rp 20 juta. TEMPO/Subekti.

31 Juli 2018 00:00 WIB