Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Wajah-wajah Tersangka OTT PN Medan

Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Medan, Merry Purba tertunduk setelah menjalani pemeriksaan pasca-terjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 29 Agustus 2018. Merry yang keluar dengan berompi tahanan, ditetapkan seabgai tersangka bersama tiga orang lainnya terkait kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkain putusan perkara di PN Medan. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Medan, Merry Purba tertunduk setelah menjalani pemeriksaan pasca-terjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 29 Agustus 2018. Merry yang keluar dengan berompi tahanan, ditetapkan seabgai tersangka bersama tiga orang lainnya terkait kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkain putusan perkara di PN Medan. TEMPO/Imam Sukamto

29 Agustus 2018 00:00 WIB

Terdakwa kasus korupsi, pengusaha Tamin Sukardi mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan pasca-terjaring OTT, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 29 Agustus 2018. Tamin diduga memberi suap sebanyak 280 ribu dolar Singapura pada hakim Merry Purba untuk mempengaruhi putusan perkara terkait kasus korupsi yang menjeratnya. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa kasus korupsi, pengusaha Tamin Sukardi mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan pasca-terjaring OTT, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 29 Agustus 2018. Tamin diduga memberi suap sebanyak 280 ribu dolar Singapura pada hakim Merry Purba untuk mempengaruhi putusan perkara terkait kasus korupsi yang menjeratnya. TEMPO/Imam Sukamto

29 Agustus 2018 00:00 WIB

Panitera Pengganti, Helpandi keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan pasca-terjaring OTT, Rabu, 29 Agustus 2018. Helpandi diduga menjadi perantara suap Tamin Sukardi untuk hakim Merry Purba. TEMPO/Imam Sukamto
Panitera Pengganti, Helpandi keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan pasca-terjaring OTT, Rabu, 29 Agustus 2018. Helpandi diduga menjadi perantara suap Tamin Sukardi untuk hakim Merry Purba. TEMPO/Imam Sukamto

29 Agustus 2018 00:00 WIB

Penyidik KPK disaksikan Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) dan Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) MS Sunarto (kiri) menunjukkan barang bukti OTT berupa uang dolar Singapura dalam konperensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 29 Agustus 2018. KPK menyita 130 ribu dolar Singapura serta 8 orang yang ditangkap dan menetapkan 4 tersangka berkaitan dengan perkara korupsi yang diadili di PN Medan. ANTARA/Reno Esnir
Penyidik KPK disaksikan Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) dan Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) MS Sunarto (kiri) menunjukkan barang bukti OTT berupa uang dolar Singapura dalam konperensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 29 Agustus 2018. KPK menyita 130 ribu dolar Singapura serta 8 orang yang ditangkap dan menetapkan 4 tersangka berkaitan dengan perkara korupsi yang diadili di PN Medan. ANTARA/Reno Esnir

29 Agustus 2018 00:00 WIB