Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kilas Balik 2 Jurnalis Reuters yang Liput Pembantaian Rohingya

Ekspresi wartawan Reuters, Kyaw Soe Oo (kiri) dan Wa Lone, saat keluar dari ruang sidang setelah menjalani sidang vonis di Yangon, Myanmar, Senin, 3 September 2018. Keduanya divonis 7 tahun penjara karena dinilai melanggar Undang-Undang Rahasia Myanmar terkait dengan pemberitaan etnis Rohingya. AP Photo/Thein Zaw
Ekspresi wartawan Reuters, Kyaw Soe Oo (kiri) dan Wa Lone, saat keluar dari ruang sidang setelah menjalani sidang vonis di Yangon, Myanmar, Senin, 3 September 2018. Keduanya divonis 7 tahun penjara karena dinilai melanggar Undang-Undang Rahasia Myanmar terkait dengan pemberitaan etnis Rohingya. AP Photo/Thein Zaw

3 September 2018 00:00 WIB

Wartawan Reuters, Wa Lone, saat bertugas di Sittwe, Rakhine, pada 18 September 2017. Wa Lone dan Kyaw Soe Oo mengumpulkan bukti pembantaian 10 muslim Rohingya (termasuk anak-anak) yang dilakukan oleh tentara Myanmar di Desa Inn Dinn, Rakhine, pada 1-2 September 2017. REUTERS/Andrew Marshall
Wartawan Reuters, Wa Lone, saat bertugas di Sittwe, Rakhine, pada 18 September 2017. Wa Lone dan Kyaw Soe Oo mengumpulkan bukti pembantaian 10 muslim Rohingya (termasuk anak-anak) yang dilakukan oleh tentara Myanmar di Desa Inn Dinn, Rakhine, pada 1-2 September 2017. REUTERS/Andrew Marshall

3 September 2018 00:00 WIB

Wa Lone dan Kyaw Soe Oo merasa dijebak setelah bertemu dengan seorang polisi di Unit Keamanan Polisi di Yangon, Myanmar (kiri), yang memberikan mereka sejumlah dokumen terkait investigasi tentang pembantaian Rohingya. Tak lama kemudian, keduanya ditangkap di sebuah kafe (kanan) oleh polisi berpakaian preman pada 12 Desember 2017 dengan barang bukti dokumen-dokumen tersebut. REUTERS
Wa Lone dan Kyaw Soe Oo merasa dijebak setelah bertemu dengan seorang polisi di Unit Keamanan Polisi di Yangon, Myanmar (kiri), yang memberikan mereka sejumlah dokumen terkait investigasi tentang pembantaian Rohingya. Tak lama kemudian, keduanya ditangkap di sebuah kafe (kanan) oleh polisi berpakaian preman pada 12 Desember 2017 dengan barang bukti dokumen-dokumen tersebut. REUTERS

3 September 2018 00:00 WIB

Foto yang dirilis Kementerian Informasi Myanmar pada 13 Desember 2017 menunjukkan Wa Lone (kiri) dan Kyaw Soe Oo diborgol dengan sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait dengan investigasi pembantaian 10 muslim Rohingya yang diberikan oleh polisi yang tak mereka kenal. REUTERS
Foto yang dirilis Kementerian Informasi Myanmar pada 13 Desember 2017 menunjukkan Wa Lone (kiri) dan Kyaw Soe Oo diborgol dengan sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait dengan investigasi pembantaian 10 muslim Rohingya yang diberikan oleh polisi yang tak mereka kenal. REUTERS

3 September 2018 00:00 WIB

Foto-foto yang diabadikan Wa Lone pada 8 Desember 2017 menunjukkan tulang manusia yang diduga milik 10 Muslim Rohingya yang dibantai tentara Myanmar pada 1-2 September 2017. REUTERS
Foto-foto yang diabadikan Wa Lone pada 8 Desember 2017 menunjukkan tulang manusia yang diduga milik 10 Muslim Rohingya yang dibantai tentara Myanmar pada 1-2 September 2017. REUTERS

3 September 2018 00:00 WIB

Wa Lone dan Kyaw Soe Oo saat bekerja di meja mereka di kantor Reuters di Yangon, Myanmar, sehari sebelum mereka ditangkap, 11 Desember 2017. REUTERS
Wa Lone dan Kyaw Soe Oo saat bekerja di meja mereka di kantor Reuters di Yangon, Myanmar, sehari sebelum mereka ditangkap, 11 Desember 2017. REUTERS

3 September 2018 00:00 WIB