Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berita Korupsi Hari Ini, dari Karen Agustiawan hingga Zumi Zola

Ekspresi mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan saat keluar gedung Kejagung dengan mengenakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin, 24 September 2018. Kejagung menetapkan Karen sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan investasi Pertamina di Blok Manta Gummy Australia pada 2009 dan ditahan di Rutan Pondok Bambu. TEMPO/Ryan Dwiky Anggriawan
Ekspresi mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan saat keluar gedung Kejagung dengan mengenakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin, 24 September 2018. Kejagung menetapkan Karen sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan investasi Pertamina di Blok Manta Gummy Australia pada 2009 dan ditahan di Rutan Pondok Bambu. TEMPO/Ryan Dwiky Anggriawan

24 September 2018 00:00 WIB

Tersangka mantan Menteri Sosial, Idrus Marham meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Senin, 24 September 2018. Idrus Marham diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR Eni Maulani Saragih, dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka mantan Menteri Sosial, Idrus Marham meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Senin, 24 September 2018. Idrus Marham diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR Eni Maulani Saragih, dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto

24 September 2018 00:00 WIB

Tersangka Bupati Lampung Selatan (nonaktif), Zainudin Hasan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk dua tersangka Agus Bhakti Nugroho dan Anjar Asmara, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 24 September 2018. Selain itu penyidik juga melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari terhadap Zainudin Hasan, terkait kasus suap proyek infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Selatan tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Bupati Lampung Selatan (nonaktif), Zainudin Hasan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk dua tersangka Agus Bhakti Nugroho dan Anjar Asmara, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 24 September 2018. Selain itu penyidik juga melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari terhadap Zainudin Hasan, terkait kasus suap proyek infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Selatan tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto

24 September 2018 00:00 WIB

Ekspresi terdakwa Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola saat mendengar keterangan saksi dalam sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 September 2018. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan enam orang saksi terdiri dari terpidana Plt Kadis Bina Marga Jambi Arfan, unsur PNS Pemprov Jambi dan satu saksi dari Sekretariat DPRD Provinsi Jambi dalam sidang tersebut. TEMPO/Imam Sukamto
Ekspresi terdakwa Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola saat mendengar keterangan saksi dalam sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 September 2018. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan enam orang saksi terdiri dari terpidana Plt Kadis Bina Marga Jambi Arfan, unsur PNS Pemprov Jambi dan satu saksi dari Sekretariat DPRD Provinsi Jambi dalam sidang tersebut. TEMPO/Imam Sukamto

24 September 2018 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 September 2018. Majelis hakim memvonis mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tersebut dengan hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp700 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA
Terdakwa kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 September 2018. Majelis hakim memvonis mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tersebut dengan hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp700 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA

24 September 2018 00:00 WIB

Ekspresi Bupati nonaktif Subang Imas Aryumningsih saat mendengar vonis dari hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Senin, 24 September 2018. Majelis Hakim memvonis Imas Aryumningsih dengan hukuman enam tahun dan enam bulan penjara, denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan atas kasus dugaan suap perizinan lokasi di Kabupaten Subang. ANTARA
Ekspresi Bupati nonaktif Subang Imas Aryumningsih saat mendengar vonis dari hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Senin, 24 September 2018. Majelis Hakim memvonis Imas Aryumningsih dengan hukuman enam tahun dan enam bulan penjara, denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan atas kasus dugaan suap perizinan lokasi di Kabupaten Subang. ANTARA

24 September 2018 00:00 WIB