Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bantuan Belum Sampai, Korban Gempa Ambil Barang di Gudang Toko

Korban gempa dan tsunami mencari barang di toko swalayan di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 2 Oktober 2018. Warga terpaksa mengambil berbagai barang kebutuhan di toko swalayan karena bantuan belum sampai ke lokasi. REUTERS/Athit Perawongmetha
Korban gempa dan tsunami mencari barang di toko swalayan di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 2 Oktober 2018. Warga terpaksa mengambil berbagai barang kebutuhan di toko swalayan karena bantuan belum sampai ke lokasi. REUTERS/Athit Perawongmetha

2 Oktober 2018 00:00 WIB

Warga korban gempa mengambil berbagai keperluan logistik di Mamboro, Palu Utara, Sulawesi Tengah, Senin, 1 Oktober 2018. Warga di wilayah Palu Utara hingga Donggala bagian pantai Barat terpaksa mengambil kebutuhan tersebut karena bantuan belum sampai ke lokasi. ANTARA/Muhammad Adimaja
Warga korban gempa mengambil berbagai keperluan logistik di Mamboro, Palu Utara, Sulawesi Tengah, Senin, 1 Oktober 2018. Warga di wilayah Palu Utara hingga Donggala bagian pantai Barat terpaksa mengambil kebutuhan tersebut karena bantuan belum sampai ke lokasi. ANTARA/Muhammad Adimaja

2 Oktober 2018 00:00 WIB

Korban gempa dan tsunami mencari barang di toko swalayan di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 2 Oktober 2018. Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengatakan bahwa organisasi Palang Merah Indonesia terkendala transportasi dalam memberikan bantuan kepada korban gempa Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah. REUTERS/Athit Perawongmetha
Korban gempa dan tsunami mencari barang di toko swalayan di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 2 Oktober 2018. Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengatakan bahwa organisasi Palang Merah Indonesia terkendala transportasi dalam memberikan bantuan kepada korban gempa Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah. REUTERS/Athit Perawongmetha

2 Oktober 2018 00:00 WIB

Korban gempa dan tsunami mencari barang di toko swalayan di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 2 Oktober 2018. Dua helikopter telah diberangkatkan untuk mobilisasi bantuan kepada korban gempa Palu dan Donggala, pada Ahad kemarin, 30 September 2018. REUTERS/Athit Perawongmetha
Korban gempa dan tsunami mencari barang di toko swalayan di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 2 Oktober 2018. Dua helikopter telah diberangkatkan untuk mobilisasi bantuan kepada korban gempa Palu dan Donggala, pada Ahad kemarin, 30 September 2018. REUTERS/Athit Perawongmetha

2 Oktober 2018 00:00 WIB

Warga membawa sejumlah barang dari gudang Alfa Midi di Mamboro, Palu Utara, Sulawesi Tengah, Senin, 1 Oktober 2018. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan Mabes Polri memberikan toleransi bagi para korban gempa dan tsunami Palu untuk mengambil barang kebutuhan pokok dari beberapa toko karena dalam keadaan terdesak. ANTARA/Muhammad Adimaja
Warga membawa sejumlah barang dari gudang Alfa Midi di Mamboro, Palu Utara, Sulawesi Tengah, Senin, 1 Oktober 2018. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan Mabes Polri memberikan toleransi bagi para korban gempa dan tsunami Palu untuk mengambil barang kebutuhan pokok dari beberapa toko karena dalam keadaan terdesak. ANTARA/Muhammad Adimaja

2 Oktober 2018 00:00 WIB

Warga menunjukkan barang yang diambilnya dari gudang Alfa Midi di Mamboro, Palu Utara, Sulawesi Tengah, Senin, 1 Oktober 2018. Namun, jika barang yang dijarah bukan kebutuhan pokok, seperti elektronik, perhiasan, dan lainnya, Polri akan menindak tegas. ANTARA/Muhammad Adimaja
Warga menunjukkan barang yang diambilnya dari gudang Alfa Midi di Mamboro, Palu Utara, Sulawesi Tengah, Senin, 1 Oktober 2018. Namun, jika barang yang dijarah bukan kebutuhan pokok, seperti elektronik, perhiasan, dan lainnya, Polri akan menindak tegas. ANTARA/Muhammad Adimaja

2 Oktober 2018 00:00 WIB