Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Gepokan Uang dalam OTT Kepala Kantor Pajak Ambon

Penyidik menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan Kepala Kantor Pajak Ambon, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018. KPK menyita uang sebesar Rp. 100 juta dari nilai komitmen fee sebesar Rp. 320 juta, dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kewajiban bayar pajak di KPP Pratama Ambon. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan Kepala Kantor Pajak Ambon, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018. KPK menyita uang sebesar Rp. 100 juta dari nilai komitmen fee sebesar Rp. 320 juta, dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kewajiban bayar pajak di KPP Pratama Ambon. TEMPO/Imam Sukamto

4 Oktober 2018 00:00 WIB

Petugas KPK menunjukkan barang bukti yang diamankan dalam OTT Kepala Kantor Pajak Ambon dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018. KPK resmi menetapkan tiga orang Kepala kantor Pajak KPP Pratama Ambon, La Masikamba, Supervisor Pajak KPP Pratama Ambon, Sulimin Ratmin dan pemilik CV. AT, Anthony Liando, sebagai tersangka. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Petugas KPK menunjukkan barang bukti yang diamankan dalam OTT Kepala Kantor Pajak Ambon dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018. KPK resmi menetapkan tiga orang Kepala kantor Pajak KPP Pratama Ambon, La Masikamba, Supervisor Pajak KPP Pratama Ambon, Sulimin Ratmin dan pemilik CV. AT, Anthony Liando, sebagai tersangka. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

4 Oktober 2018 00:00 WIB

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif (kiri) bersama Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan, dan penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT Kantor Pajang Ambon di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018.  Uang yang diterima para pejabat di Kantor Pajak Ambon tersebut diduga terkait upaya pengurangan pajak yang harus dibayar. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif (kiri) bersama Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan, dan penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT Kantor Pajang Ambon di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018. Uang yang diterima para pejabat di Kantor Pajak Ambon tersebut diduga terkait upaya pengurangan pajak yang harus dibayar. TEMPO/Imam Sukamto

4 Oktober 2018 00:00 WIB

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif (kiri) memerhatikan petugas saat menunjukkan barang bukti yang diamankan dalam OTT Ambon dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018. OTT ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti penyidik KPK. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif (kiri) memerhatikan petugas saat menunjukkan barang bukti yang diamankan dalam OTT Ambon dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018. OTT ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti penyidik KPK. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

4 Oktober 2018 00:00 WIB