Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Hari Ini, 5 Wajah Tersangka yang Siap Disidang di Tipikor

Anggota DPRD Sumatera Utara, Rooslynda Marpaung, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 26 Oktober 2018. Penyidik KPK melimpahkan berkas perkara dan barang bukti Rooslynda ke penuntut umum terkait tindak korupsi memberi atau menerima hadiah. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota DPRD Sumatera Utara, Rooslynda Marpaung, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 26 Oktober 2018. Penyidik KPK melimpahkan berkas perkara dan barang bukti Rooslynda ke penuntut umum terkait tindak korupsi memberi atau menerima hadiah. TEMPO/Imam Sukamto

27 Oktober 2018 00:00 WIB

Pengacara Lucas SH. CN, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK Jakarta, Jumat, 26 Oktober 2018. Penyidik KPK melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke penuntut umum terkait kasus sengaja mencegah, merintangi penyidikan perkara suap terhadap tersangka mantan Bos Grup Lippo, Eddy Sindoro. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara Lucas SH. CN, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK Jakarta, Jumat, 26 Oktober 2018. Penyidik KPK melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke penuntut umum terkait kasus sengaja mencegah, merintangi penyidikan perkara suap terhadap tersangka mantan Bos Grup Lippo, Eddy Sindoro. TEMPO/Imam Sukamto

27 Oktober 2018 00:00 WIB

Anggota DPRD Sumatera Utara, Rijal Sirait, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 26 Oktober 2018. Penyidik KPK melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke penuntut umum dalam kasus tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah terkait dengan fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota DPRD Sumatera Utara, Rijal Sirait, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 26 Oktober 2018. Penyidik KPK melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke penuntut umum dalam kasus tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah terkait dengan fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut. TEMPO/Imam Sukamto

27 Oktober 2018 00:00 WIB

Anggota DPRD Sumatera Utara, Tiaisah Ritonga, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 26 Oktober 2018. Penyidik KPK melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke penuntut umum  dalam kasus tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah saat menjadi anggota DPRD Sumut. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota DPRD Sumatera Utara, Tiaisah Ritonga, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 26 Oktober 2018. Penyidik KPK melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke penuntut umum dalam kasus tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah saat menjadi anggota DPRD Sumut. TEMPO/Imam Sukamto

27 Oktober 2018 00:00 WIB

Anggota DPRD Sumatera Utara, Rinawati Sianturi, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 26 Oktober 2018. Penyidik KPK melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke penuntut umum selanjutnya untuk menjalani sidang dakwaan dalam kasus tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah sebagai anggota DPRD Sumut. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota DPRD Sumatera Utara, Rinawati Sianturi, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 26 Oktober 2018. Penyidik KPK melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke penuntut umum selanjutnya untuk menjalani sidang dakwaan dalam kasus tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah sebagai anggota DPRD Sumut. TEMPO/Imam Sukamto

27 Oktober 2018 00:00 WIB