Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Hadirkan 2 Ahli Pidana

Terdakwa musisi Ahmad Dhani berbincang dengan rekannya saat menunggu dimulainya persidangan lanjutan dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Oktober 2018. Dalam persidangan tersebut, Fadli Zon yang direncanakan hadir memberi kesaksian berhalangan hadir. TEMPO/Nurdiansah
Terdakwa musisi Ahmad Dhani berbincang dengan rekannya saat menunggu dimulainya persidangan lanjutan dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Oktober 2018. Dalam persidangan tersebut, Fadli Zon yang direncanakan hadir memberi kesaksian berhalangan hadir. TEMPO/Nurdiansah

29 Oktober 2018 00:00 WIB

Terdakwa musisi Ahmad Dhani berbincang dengan kuasa hukumnya saat menunggu dimulainya persidangan lanjutan dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Oktober 2018. Dalam sidang hari ini, Ahmad Dhani menghadirkan dua orang saksi dari ahli pidana. TEMPO/Nurdiansah
Terdakwa musisi Ahmad Dhani berbincang dengan kuasa hukumnya saat menunggu dimulainya persidangan lanjutan dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Oktober 2018. Dalam sidang hari ini, Ahmad Dhani menghadirkan dua orang saksi dari ahli pidana. TEMPO/Nurdiansah

29 Oktober 2018 00:00 WIB

Dua ahli pidana memberi kesaksiannya dalam persidangan lanjutan dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Oktober 2018. Keduanya adalah Pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Chairul Huda dan dosen pascasarjana Universitas Pakuan Bogor Yongki Fernando. TEMPO/Nurdiansah
Dua ahli pidana memberi kesaksiannya dalam persidangan lanjutan dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Oktober 2018. Keduanya adalah Pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Chairul Huda dan dosen pascasarjana Universitas Pakuan Bogor Yongki Fernando. TEMPO/Nurdiansah

29 Oktober 2018 00:00 WIB

Ekspresi terdakwa musisi Ahmad Dhani saat menjalani persidangan lanjutan dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Oktober 2018. TEMPO/Nurdiansah
Ekspresi terdakwa musisi Ahmad Dhani saat menjalani persidangan lanjutan dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Oktober 2018. TEMPO/Nurdiansah

29 Oktober 2018 00:00 WIB