Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lucas, Pengacara Mantan Bos Lippo Group Jalani Sidang Perdana

Pengacara Lucas (kanan) mengacungkan kedua ibu jarinya sebelum mengikuti sidang perdana pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 November 2018. Dalam sidang ini jaksa penuntut umum KPK mendakwa Lucas, dengan sengaja telah mencegah, merintangi penyidikan perkara suap terhadap tersangka mantan bos Lippo Group, Eddy Sindoro, dalam korupsi memberi hadiah atau janji terkait pengajuan peninjauan kembali pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara Lucas (kanan) mengacungkan kedua ibu jarinya sebelum mengikuti sidang perdana pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 November 2018. Dalam sidang ini jaksa penuntut umum KPK mendakwa Lucas, dengan sengaja telah mencegah, merintangi penyidikan perkara suap terhadap tersangka mantan bos Lippo Group, Eddy Sindoro, dalam korupsi memberi hadiah atau janji terkait pengajuan peninjauan kembali pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. TEMPO/Imam Sukamto

7 November 2018 00:00 WIB

Pengacara Lucas berdiskusi dengan kuasa hukumnya di sela sidang perdana pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 November 2018. Lucas juga didakwa telah menghalangi kepulangan Eddy Sindoro ke Indonesia sejak 2016, saat mantan petinggi Lippo Group itu ditetapkan sebagai tersangka suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara Lucas berdiskusi dengan kuasa hukumnya di sela sidang perdana pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 November 2018. Lucas juga didakwa telah menghalangi kepulangan Eddy Sindoro ke Indonesia sejak 2016, saat mantan petinggi Lippo Group itu ditetapkan sebagai tersangka suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. TEMPO/Imam Sukamto

7 November 2018 00:00 WIB

Pengacara Lucas menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 November 2018. Pada 4 Desember 2016, menurut KPK, Eddy menghubungi Lucas untuk menyampaikan bahwa dirinya akan pulang ke Indonesia untuk menjalani proses hukum di KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara Lucas menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 November 2018. Pada 4 Desember 2016, menurut KPK, Eddy menghubungi Lucas untuk menyampaikan bahwa dirinya akan pulang ke Indonesia untuk menjalani proses hukum di KPK. TEMPO/Imam Sukamto

7 November 2018 00:00 WIB

Pengacara Lucas berbincang dengan kuasa hukumnya di sela sidang perdana pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 November 2018. Namun, saat itu Lucas menyarankan Eddy agar tidak pulang dan melepas status kewarganegaraan Indonesia serta membuat paspor di negara lain agar dapat terlepas dari proses hukum di KPK.   TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara Lucas berbincang dengan kuasa hukumnya di sela sidang perdana pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 November 2018. Namun, saat itu Lucas menyarankan Eddy agar tidak pulang dan melepas status kewarganegaraan Indonesia serta membuat paspor di negara lain agar dapat terlepas dari proses hukum di KPK. TEMPO/Imam Sukamto

7 November 2018 00:00 WIB