Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bebas, Anggota Bali Nine Renae Lawrence Pulang ke Australia

Renae Lawrence (tengah), terpidana kasus terpidana penyelundupan narkoba tiba di bandara Newcastle, Australia, Kamis, 22 November 2018. Ia merupakan salah satu anggota kelompok Bali Nine yang tertangkap membawa Narkotika jenis Heroin bersama delapan rekan lainnya. REUTERS/AAP/Dan Himbrechts
Renae Lawrence (tengah), terpidana kasus terpidana penyelundupan narkoba tiba di bandara Newcastle, Australia, Kamis, 22 November 2018. Ia merupakan salah satu anggota kelompok Bali Nine yang tertangkap membawa Narkotika jenis Heroin bersama delapan rekan lainnya. REUTERS/AAP/Dan Himbrechts

22 November 2018 00:00 WIB

Renae Lawrence (kiri) tiba di bandara Newcastle bersama ibunya, Bev Waterman, di Australia, Kamis, 22 November 2018. Renae dijatuhi hukuman penjara 20 tahun dan dibebaskan setelah menjalani hukuman sekitar 13 tahun. REUTERS/AAP/Dan Himbrechts
Renae Lawrence (kiri) tiba di bandara Newcastle bersama ibunya, Bev Waterman, di Australia, Kamis, 22 November 2018. Renae dijatuhi hukuman penjara 20 tahun dan dibebaskan setelah menjalani hukuman sekitar 13 tahun. REUTERS/AAP/Dan Himbrechts

22 November 2018 00:00 WIB

Renae Lawrence tiba di bandara Newcastle usai mendapatkan pembebasan dari Rutan Bangli, Australia, Kamis, 22 November 2018. Setelah dibebaskan ia langsung dideportasi untuk kembali ke negaranya. REUTERS/AAP/Dan Himbrechts
Renae Lawrence tiba di bandara Newcastle usai mendapatkan pembebasan dari Rutan Bangli, Australia, Kamis, 22 November 2018. Setelah dibebaskan ia langsung dideportasi untuk kembali ke negaranya. REUTERS/AAP/Dan Himbrechts

22 November 2018 00:00 WIB

Warna negara Australia, Renae Lawrence (tengah), meninggalkan Rutan Bangli, Bali, Rabu, 21 November 2018. Renae ditangkap pada tahun 2005  karena tiba di Bandara Ngurah Rai dengan 2,7 kilogram heroin. REUTERS/Johannes P. Christo
Warna negara Australia, Renae Lawrence (tengah), meninggalkan Rutan Bangli, Bali, Rabu, 21 November 2018. Renae ditangkap pada tahun 2005 karena tiba di Bandara Ngurah Rai dengan 2,7 kilogram heroin. REUTERS/Johannes P. Christo

22 November 2018 00:00 WIB

Warna negara Australia, Renae Lawrence (kanan), meninggalkan Rutan Bangli, Bali, Rabu, 21 November 2018. Ia merupakan satu-satunya anggota dari Bali Nine yang tidak divonis hukuman penjara seumur hidup atau mendapat hukuman mati. REUTERS/Johannes P. Christo
Warna negara Australia, Renae Lawrence (kanan), meninggalkan Rutan Bangli, Bali, Rabu, 21 November 2018. Ia merupakan satu-satunya anggota dari Bali Nine yang tidak divonis hukuman penjara seumur hidup atau mendapat hukuman mati. REUTERS/Johannes P. Christo

22 November 2018 00:00 WIB

Sejumlah petugas bersenjata berjaga menjelang proses pembebasan Warga Negara Australia terpidana kasus narkoba Renae Lawrence di Rutan Bangli, Bali, Rabu, 21 November 2018. Sementara dua anggota Bali Nine lainnya Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang divonis hukuman mati, telah dieksekusi pada 2015. ANTARA/Fikri Yusuf
Sejumlah petugas bersenjata berjaga menjelang proses pembebasan Warga Negara Australia terpidana kasus narkoba Renae Lawrence di Rutan Bangli, Bali, Rabu, 21 November 2018. Sementara dua anggota Bali Nine lainnya Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang divonis hukuman mati, telah dieksekusi pada 2015. ANTARA/Fikri Yusuf

22 November 2018 00:00 WIB