Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani Ingatkan Pejabat Daerah Untuk Tidak Ambil Hak Warga

Editor

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pengarahan dalam Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 di Kemenkeu, Jakarta, Senin 10 Desember 2018. Dalam kesempatan itu Sri Mulyani mengingatkan pemerintah daerah tidak menggunakan makelar untuk proses pencairan dana transfer ke daerah karena tidak sesuai dengan tata kelola yang berlaku. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pengarahan dalam Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 di Kemenkeu, Jakarta, Senin 10 Desember 2018. Dalam kesempatan itu Sri Mulyani mengingatkan pemerintah daerah tidak menggunakan makelar untuk proses pencairan dana transfer ke daerah karena tidak sesuai dengan tata kelola yang berlaku. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

10 Desember 2018 00:00 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pengarahan dalam Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 di Kemenkeu, Jakarta, Senin 10 Desember 2018. Dalam kesempatan itu Sri Mulyani mengingatkan pemerintah daerah tidak menggunakan makelar untuk proses pencairan dana transfer ke daerah karena tidak sesuai dengan tata kelola yang berlaku. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pengarahan dalam Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 di Kemenkeu, Jakarta, Senin 10 Desember 2018. Dalam kesempatan itu Sri Mulyani mengingatkan pemerintah daerah tidak menggunakan makelar untuk proses pencairan dana transfer ke daerah karena tidak sesuai dengan tata kelola yang berlaku. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

10 Desember 2018 00:00 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (tengah) dan Inspektur Jenderal Sumiyati menghadiri Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 di Kemenkeu, Jakarta, Senin 10 Desember 2018. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (tengah) dan Inspektur Jenderal Sumiyati menghadiri Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 di Kemenkeu, Jakarta, Senin 10 Desember 2018. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

10 Desember 2018 00:00 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pengarahan dalam Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 di Kemenkeu, Jakarta, Senin 10 Desember 2018. Dalam kesempatan itu Sri Mulyani mengingatkan pemerintah daerah tidak menggunakan makelar untuk proses pencairan dana transfer ke daerah karena tidak sesuai dengan tata kelola yang berlaku. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pengarahan dalam Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 di Kemenkeu, Jakarta, Senin 10 Desember 2018. Dalam kesempatan itu Sri Mulyani mengingatkan pemerintah daerah tidak menggunakan makelar untuk proses pencairan dana transfer ke daerah karena tidak sesuai dengan tata kelola yang berlaku. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

10 Desember 2018 00:00 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (tengah) dan Inspektur Jenderal Sumiyati menghadiri Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 di Kemenkeu, Jakarta, Senin 10 Desember 2018. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (tengah) dan Inspektur Jenderal Sumiyati menghadiri Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 di Kemenkeu, Jakarta, Senin 10 Desember 2018. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

10 Desember 2018 00:00 WIB