Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN Ungkap Peredaran Ganja Cair dari Jerman

Para tersangka kasus peredaran ekstasi menutup wajahnya saat konferensi pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018. BNN telah mengungkap kasus peredaran ekstasi jaringan Kendari-Tanjung Pinang-Surabaya. TEMPO/Muhammad Hidayat
Para tersangka kasus peredaran ekstasi menutup wajahnya saat konferensi pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018. BNN telah mengungkap kasus peredaran ekstasi jaringan Kendari-Tanjung Pinang-Surabaya. TEMPO/Muhammad Hidayat

12 Desember 2018 00:00 WIB

Para tersangka kasus peredaran ekstasi saat konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018. Barang bukti yang disita sebanyak 15.410 butir ekstasi dan beberapa botol yang berisikan cairan ganja. TEMPO/Muhammad Hidayat
Para tersangka kasus peredaran ekstasi saat konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018. Barang bukti yang disita sebanyak 15.410 butir ekstasi dan beberapa botol yang berisikan cairan ganja. TEMPO/Muhammad Hidayat

12 Desember 2018 00:00 WIB

Para tersangka kasus peredaran ekstasi saat konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018. Dalam rilis kali ini, BNN menemukan narkotika jenis baru berbentuk cairan dari biji ganja yang termasuk dalam jenis Cannabis Sativa. TEMPO/Muhammad Hidayat
Para tersangka kasus peredaran ekstasi saat konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018. Dalam rilis kali ini, BNN menemukan narkotika jenis baru berbentuk cairan dari biji ganja yang termasuk dalam jenis Cannabis Sativa. TEMPO/Muhammad Hidayat

12 Desember 2018 00:00 WIB

Barang bukti cairan ganja yang ditampilkan saat konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Rabu,12 Desember 2018. Cairan biji ganja yang dikemas dalam botol plastik tersebut dikirim dari Jerman menggunakan pos ke Indonesia. TEMPO/Muhammad Hidayat
Barang bukti cairan ganja yang ditampilkan saat konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Rabu,12 Desember 2018. Cairan biji ganja yang dikemas dalam botol plastik tersebut dikirim dari Jerman menggunakan pos ke Indonesia. TEMPO/Muhammad Hidayat

12 Desember 2018 00:00 WIB

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (tengah) menjelaskan siaran pers kasus peredaran ekstasi di Kantor BNN, Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018.  BNN telah mengamankan 4 dus yang berisi 22 botol dengan cairan yang diduga mengandung Cannabis Sativa. TEMPO/Muhammad Hidayat
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (tengah) menjelaskan siaran pers kasus peredaran ekstasi di Kantor BNN, Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018. BNN telah mengamankan 4 dus yang berisi 22 botol dengan cairan yang diduga mengandung Cannabis Sativa. TEMPO/Muhammad Hidayat

12 Desember 2018 00:00 WIB

Para tersangka kasus peredaran ekstasi dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Para tersangka kasus peredaran ekstasi dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat

12 Desember 2018 00:00 WIB