Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polsek Ciracas Dibakar, Dua Pengeroyok TNI Tertangkap

Dua tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI di Ciracas ditunjukkan kepada wartawan saat ungkap kasus pengeroyokan anggota TNI di Polda Metrojaya, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018. Pihak kepolisian telah menangkap tersangka juru parkir pengeroyok dua anggota TNI di Ciracas. ANTARA/Reno Esnir
Dua tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI di Ciracas ditunjukkan kepada wartawan saat ungkap kasus pengeroyokan anggota TNI di Polda Metrojaya, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018. Pihak kepolisian telah menangkap tersangka juru parkir pengeroyok dua anggota TNI di Ciracas. ANTARA/Reno Esnir

13 Desember 2018 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) menunjukkan tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI kepada wartawan saat ungkap  kasus pengeroyokan Anggota TNI di Polda Metrojaya, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018. Dua tersangka juru parkir pengeroyok dua anggota TNI yang ditangkap bernama AP (32) dan HP alias E (28). ANTARA/Reno Esnir
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) menunjukkan tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI kepada wartawan saat ungkap kasus pengeroyokan Anggota TNI di Polda Metrojaya, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018. Dua tersangka juru parkir pengeroyok dua anggota TNI yang ditangkap bernama AP (32) dan HP alias E (28). ANTARA/Reno Esnir

13 Desember 2018 00:00 WIB

Dua tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI ditunjukkan kepada wartawan saat ungkap  kasus pengeroyokan Anggota TNI di Polda Metrojaya, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018. Kejadian pengeroyokan itu memicu amuk massa yang mendatangi Kantor Kepolisian Sektor Ciracas pada Selasa hingga Rabu dini hari, 12 Desember 2018 kemarin. ANTARA/Reno Esnir
Dua tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI ditunjukkan kepada wartawan saat ungkap kasus pengeroyokan Anggota TNI di Polda Metrojaya, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018. Kejadian pengeroyokan itu memicu amuk massa yang mendatangi Kantor Kepolisian Sektor Ciracas pada Selasa hingga Rabu dini hari, 12 Desember 2018 kemarin. ANTARA/Reno Esnir

13 Desember 2018 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Kasubdit Resmob Polda Metrojaya Kompol Handik Zusen (kiri) menunjukkan foto Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan anggota TNI, di Polda Metrojaya, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018. Pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka pengeroyokan anggota TNI di Ciracas. ANTARA/Reno Esnir
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Kasubdit Resmob Polda Metrojaya Kompol Handik Zusen (kiri) menunjukkan foto Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan anggota TNI, di Polda Metrojaya, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018. Pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka pengeroyokan anggota TNI di Ciracas. ANTARA/Reno Esnir

13 Desember 2018 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Kasubdit Resmob Polda Metrojaya Kompol Handik Zusen (kiri) menunjukkan kepada wartawan, foto Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan anggota TNI, di Polda Metrojaya, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018. Tersangka yang sudah ditetapkan antara lain: Iwan Hutapea (31 Tahun), Depi (35 Tahun), Suci Ramdani (23 Tahun). ANTARA/Reno Esnirpenger
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Kasubdit Resmob Polda Metrojaya Kompol Handik Zusen (kiri) menunjukkan kepada wartawan, foto Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan anggota TNI, di Polda Metrojaya, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018. Tersangka yang sudah ditetapkan antara lain: Iwan Hutapea (31 Tahun), Depi (35 Tahun), Suci Ramdani (23 Tahun). ANTARA/Reno Esnirpenger

13 Desember 2018 00:00 WIB