Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Mulai Kenakan Borgol untuk Tahanan Kasus Korupsi

Tersangka kasus suap pembangungan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Anggiat Partunggal Nahot Simaremare diborgol saat akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 2 Januari 2019. KPK mulai menerapkan pemborgolan tahanan ketika berada di luar rumah tahanan. ANTARA
Tersangka kasus suap pembangungan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Anggiat Partunggal Nahot Simaremare diborgol saat akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 2 Januari 2019. KPK mulai menerapkan pemborgolan tahanan ketika berada di luar rumah tahanan. ANTARA

2 Januari 2019 00:00 WIB

Tersangka suap terkait dana alokasi khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 Cecep Sobandi (kanan) diborgol usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 2 Januari 2019. Aturan pemborgolan ini diberlakukan bagi tahanan KPK saat menjalani proses pemeriksaan maupun menjalani persidangan di pengadilan Tipikor. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka suap terkait dana alokasi khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 Cecep Sobandi (kanan) diborgol usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 2 Januari 2019. Aturan pemborgolan ini diberlakukan bagi tahanan KPK saat menjalani proses pemeriksaan maupun menjalani persidangan di pengadilan Tipikor. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

2 Januari 2019 00:00 WIB

Tersangka suap terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 Tubagus Cepy Septhiady (tengah) bersama Cecep Sobandi (kanan) diborgol usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 2 Januari 2019. Aturan yang berlaku sejak hari ini tersebut, untuk meningkatkan pelaksanaan pengamanan terhadap para tahanan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka suap terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 Tubagus Cepy Septhiady (tengah) bersama Cecep Sobandi (kanan) diborgol usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 2 Januari 2019. Aturan yang berlaku sejak hari ini tersebut, untuk meningkatkan pelaksanaan pengamanan terhadap para tahanan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

2 Januari 2019 00:00 WIB

Tersangka suap terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 Cecep Sobandi diborgol usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 2 Januari 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka suap terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 Cecep Sobandi diborgol usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 2 Januari 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

2 Januari 2019 00:00 WIB