Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Hari Ini, Sidang Perdana Merry Purba ke LHKPN 2018

Terdakwa Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Medan, Merry Purba, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 14 Januari 2019. Jaksa penuntut umum KPK mendakwa Merry, menerima suap 150 ribu dolar Singapura dari terdakwa pengusaha Tamin Sukardi, dalam dugaan korupsi menerima hadiah atau janji secara bersama-sama terkait mempengaruhi putusan perkara korupsi untuk diadili di PN Medan. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Medan, Merry Purba, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 14 Januari 2019. Jaksa penuntut umum KPK mendakwa Merry, menerima suap 150 ribu dolar Singapura dari terdakwa pengusaha Tamin Sukardi, dalam dugaan korupsi menerima hadiah atau janji secara bersama-sama terkait mempengaruhi putusan perkara korupsi untuk diadili di PN Medan. TEMPO/Imam Sukamto

14 Januari 2019 00:00 WIB

Terdakwa mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 14 Januari 2019. Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan lima saksi salah satunya terpidana Panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution terkait korupsi kasus suap memberikan hadiah atau janji dalam pengajuan peninjauan kembali pada PN Jakarta Pusat. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 14 Januari 2019. Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan lima saksi salah satunya terpidana Panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution terkait korupsi kasus suap memberikan hadiah atau janji dalam pengajuan peninjauan kembali pada PN Jakarta Pusat. TEMPO/Imam Sukamto

14 Januari 2019 00:00 WIB

Sejumlah anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Universitas Indonesia, melakukan aksi dengan pesan Tak Baik Menebar Teror, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 14 Januari 2019. Dalam aksi damai ini mereka mengecam dan mengutuk penyerangan teror kepada pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif, termasuk kasus penyerangan terhadap penyidik senior Novel Baswedan.
TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Universitas Indonesia, melakukan aksi dengan pesan Tak Baik Menebar Teror, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 14 Januari 2019. Dalam aksi damai ini mereka mengecam dan mengutuk penyerangan teror kepada pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif, termasuk kasus penyerangan terhadap penyidik senior Novel Baswedan. TEMPO/Imam Sukamto

14 Januari 2019 00:00 WIB

Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 14 Januari 2019. Budi Suharto diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018. ANTARA
Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 14 Januari 2019. Budi Suharto diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018. ANTARA

14 Januari 2019 00:00 WIB

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kiri) didampingi Plt Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Kunto Ariawan (tengah) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penerimaan LHKPN 2018 di gedung KPK, Jakarta, Senin, 14 Januari 2018. KPK menyatakan persentase tingkat kepatuhan lembaga legislatif untuk pelaporan LHKPN adalah paling rendah dalam tahun 2018. ANTARA
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kiri) didampingi Plt Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Kunto Ariawan (tengah) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penerimaan LHKPN 2018 di gedung KPK, Jakarta, Senin, 14 Januari 2018. KPK menyatakan persentase tingkat kepatuhan lembaga legislatif untuk pelaporan LHKPN adalah paling rendah dalam tahun 2018. ANTARA

14 Januari 2019 00:00 WIB