Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Foto Hari Ini, dari Eni Saragih hingga Prabowo - Sandiaga

Editor

Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih, tersenyum saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 22 Januari 2019. Dalam sidang tersebut, Eni mengaku pernah menerima uang dari staf Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan bernama Hadi, sebesar 10.000 dolar Singapura. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih, tersenyum saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 22 Januari 2019. Dalam sidang tersebut, Eni mengaku pernah menerima uang dari staf Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan bernama Hadi, sebesar 10.000 dolar Singapura. TEMPO/Imam Sukamto

1 Januari 1970 07:00 WIB

Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih, tersenyum saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 22 Januari 2019. Dalam sidang tersebut, Eni mengaku pernah menerima uang dari staf Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan bernama Hadi, sebesar 10.000 dolar Singapura. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih, tersenyum saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 22 Januari 2019. Dalam sidang tersebut, Eni mengaku pernah menerima uang dari staf Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan bernama Hadi, sebesar 10.000 dolar Singapura. TEMPO/Imam Sukamto

1 Januari 1970 07:00 WIB

Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih, tersenyum saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 22 Januari 2019. Dalam sidang tersebut, Eni mengaku pernah menerima uang dari staf Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan bernama Hadi, sebesar 10.000 dolar Singapura. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih, tersenyum saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 22 Januari 2019. Dalam sidang tersebut, Eni mengaku pernah menerima uang dari staf Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan bernama Hadi, sebesar 10.000 dolar Singapura. TEMPO/Imam Sukamto

1 Januari 1970 07:00 WIB

Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih, tersenyum saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 22 Januari 2019. Dalam sidang tersebut, Eni mengaku pernah menerima uang dari staf Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan bernama Hadi, sebesar 10.000 dolar Singapura. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih, tersenyum saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 22 Januari 2019. Dalam sidang tersebut, Eni mengaku pernah menerima uang dari staf Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan bernama Hadi, sebesar 10.000 dolar Singapura. TEMPO/Imam Sukamto

1 Januari 1970 07:00 WIB