Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Curanmor Bersenjata Api

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kanan) memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku curanmor bersenjata api di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahad 3 Februari 2019. Polisi berhasil menangkap empat tersangka dengan inisial A, D dan A alias S, satu tersangka dengan inisial DK alias S tewas tertembak petugas kepolisian akibat melawan ketika hendak ditangkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kanan) memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku curanmor bersenjata api di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahad 3 Februari 2019. Polisi berhasil menangkap empat tersangka dengan inisial A, D dan A alias S, satu tersangka dengan inisial DK alias S tewas tertembak petugas kepolisian akibat melawan ketika hendak ditangkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

3 Februari 2019 00:00 WIB

Tiga tersangka hadir pada konferensi pers penangkapan pelaku curanmor bersenjata api di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahad 3 Februari 2019. Ketiga tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan senjata api dengan maksimal hukuman penjara selama 20 Tahun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tiga tersangka hadir pada konferensi pers penangkapan pelaku curanmor bersenjata api di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahad 3 Februari 2019. Ketiga tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan senjata api dengan maksimal hukuman penjara selama 20 Tahun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

3 Februari 2019 00:00 WIB

Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti senjata api dan tang pada keterangan pers terkait penangkapan pelaku curanmor bersenjata api di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahad 3 Februari 2019. Dua tersangka  pelaku curanmor bersenjata api, AF dan SF masih dalam pengejaran kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti senjata api dan tang pada keterangan pers terkait penangkapan pelaku curanmor bersenjata api di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahad 3 Februari 2019. Dua tersangka pelaku curanmor bersenjata api, AF dan SF masih dalam pengejaran kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

3 Februari 2019 00:00 WIB

Salah satu tersangka curanmor bersenjata api masuk mobil tahanan usai menjalani konferensi pers terkait penangkapan pelaku curanmor bersenjata api di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahad 3 Februari 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Salah satu tersangka curanmor bersenjata api masuk mobil tahanan usai menjalani konferensi pers terkait penangkapan pelaku curanmor bersenjata api di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahad 3 Februari 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

3 Februari 2019 00:00 WIB

Salah satu tersangka curanmor bersenjata api digelandang kepolisian menuju mobil tahanan usai menjalani konferensi pers terkait penangkapan pelaku curanmor bersenjata api di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, 3 Februari 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Salah satu tersangka curanmor bersenjata api digelandang kepolisian menuju mobil tahanan usai menjalani konferensi pers terkait penangkapan pelaku curanmor bersenjata api di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, 3 Februari 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

3 Februari 2019 00:00 WIB