Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gunakan Kokain, Richard Muljadi Divonis 1,5 Tahun Penjara

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Richard Muljadi saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 28 Februari 2019. Hakim memberikan vonis pidana 1 tahun 6 bulan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Richard Muljadi saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 28 Februari 2019. Hakim memberikan vonis pidana 1 tahun 6 bulan. TEMPO/Muhammad Hidayat

28 Februari 2019 00:00 WIB

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Richard Muljadi saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 28 Februari 2019. Hakim juga memerintahkan Richard untuk menjalani rehabilitasi selama masa tahanan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Richard Muljadi saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 28 Februari 2019. Hakim juga memerintahkan Richard untuk menjalani rehabilitasi selama masa tahanan. TEMPO/Muhammad Hidayat

28 Februari 2019 00:00 WIB

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Richard Muljadi saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 28 Februari 2019. Cucu konglomerat Kartini Muljadi ini dituntut perkara terkait penggunaan kokain. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Richard Muljadi saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 28 Februari 2019. Cucu konglomerat Kartini Muljadi ini dituntut perkara terkait penggunaan kokain. TEMPO/Muhammad Hidayat

28 Februari 2019 00:00 WIB

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Richard Muljadi saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 28 Februari 2019. Persidangan ini sempat tertunda dua kali karena ketua majelis hakim dan Richard jatuh sakit. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Richard Muljadi saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 28 Februari 2019. Persidangan ini sempat tertunda dua kali karena ketua majelis hakim dan Richard jatuh sakit. TEMPO/Muhammad Hidayat

28 Februari 2019 00:00 WIB

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Richard Muljadi (kanan) bersalaman dengan jaksa penuntut umum saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 28 Februari 2019. Richard ditangkap karena menggunakan kokain di toilet Restoran Vong, SCBD, Jaksel, pada 22 Agustus 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Richard Muljadi (kanan) bersalaman dengan jaksa penuntut umum saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 28 Februari 2019. Richard ditangkap karena menggunakan kokain di toilet Restoran Vong, SCBD, Jaksel, pada 22 Agustus 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat

28 Februari 2019 00:00 WIB

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Richard Muljadi dikawal seusai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 28 Februari 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Richard Muljadi dikawal seusai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 28 Februari 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

28 Februari 2019 00:00 WIB