Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekspresi Pasrah Eni Saragih Saat Divonis 6 Tahun Penjara

Terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih alias Eni Saragih, seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 1 Maret 2019. Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan penjara karena terbukti menerima suap terkait pembangunan PLTU Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih alias Eni Saragih, seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 1 Maret 2019. Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan penjara karena terbukti menerima suap terkait pembangunan PLTU Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto

1 Maret 2019 00:00 WIB

Terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Saragih, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 1 Maret 2019. Eni juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp 5,87 Miliar dan 40 ribu Dollar Singapura subsider 6 bulan penjara. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Saragih, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 1 Maret 2019. Eni juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp 5,87 Miliar dan 40 ribu Dollar Singapura subsider 6 bulan penjara. TEMPO/Imam Sukamto

1 Maret 2019 00:00 WIB

Terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Saragih, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 1 Maret 2019. Majelis hakim juga mencabut hak politik selama tiga tahun. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Saragih, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 1 Maret 2019. Majelis hakim juga mencabut hak politik selama tiga tahun. TEMPO/Imam Sukamto

1 Maret 2019 00:00 WIB

Terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Saragih, seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 1 Maret 2019.  Eni Saragih mengaku pasrah divonis 6 tahun penjara, dan mengatakan sudah cukup baginya membela diri. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Saragih, seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 1 Maret 2019. Eni Saragih mengaku pasrah divonis 6 tahun penjara, dan mengatakan sudah cukup baginya membela diri. TEMPO/Imam Sukamto

1 Maret 2019 00:00 WIB

Terdakwa suap PLTU Riau-1, Eni Saragih, seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 1 Maret 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa suap PLTU Riau-1, Eni Saragih, seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 1 Maret 2019. TEMPO/Imam Sukamto

1 Maret 2019 00:00 WIB