Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Negara Rusia Selundupkan Orangutan dari Bali

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan memperlihatkan orangutan yang hendak diselundupkan oleh warga negara Rusia Zhestkov Andrei (kanan) dalam konferensi pers di Gedung Wisti Sabha Angkasa Pura, Badung, Bali, Senin, 25 Maret 2019. Warga negara Rusia tersebut ditangkap pada Jumat (22/3) di Bandara Ngurah Rai karena berupaya menyelundupkan orangutan untuk dijual di negaranya. Foto: Johannes P. Christo
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan memperlihatkan orangutan yang hendak diselundupkan oleh warga negara Rusia Zhestkov Andrei (kanan) dalam konferensi pers di Gedung Wisti Sabha Angkasa Pura, Badung, Bali, Senin, 25 Maret 2019. Warga negara Rusia tersebut ditangkap pada Jumat (22/3) di Bandara Ngurah Rai karena berupaya menyelundupkan orangutan untuk dijual di negaranya. Foto: Johannes P. Christo

25 Maret 2019 00:00 WIB

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) membawa seekor anak orangutan hasil penyelamatan dari upaya penyelundupan, usai jumpa pers di Bandara Internasional Ngurah Rai, Kuta, Bali, Senin, 25 Maret 2019. Menurut pengakuan tersangka, anak orangutan berumur dua tahun itu dibeli seharga 3.000 Dolar AS dari sebuah pasar satwa di Jawa. Foto: Johannes P. Christo
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) membawa seekor anak orangutan hasil penyelamatan dari upaya penyelundupan, usai jumpa pers di Bandara Internasional Ngurah Rai, Kuta, Bali, Senin, 25 Maret 2019. Menurut pengakuan tersangka, anak orangutan berumur dua tahun itu dibeli seharga 3.000 Dolar AS dari sebuah pasar satwa di Jawa. Foto: Johannes P. Christo

25 Maret 2019 00:00 WIB

Polisi menggiring warga negara Rusia Zhestkov Andrei (tengah) yang menjadi tersangka kasus penyelundupan orangutan dalam konferensi pers di Gedung Wisti Sabha Angkasa Pura, Badung, Bali, Senin, 25 Maret 2019. Tersangka terancaman hukuman lima tahun penjara dengan denda mencapai Rp100 juta. ANTARA
Polisi menggiring warga negara Rusia Zhestkov Andrei (tengah) yang menjadi tersangka kasus penyelundupan orangutan dalam konferensi pers di Gedung Wisti Sabha Angkasa Pura, Badung, Bali, Senin, 25 Maret 2019. Tersangka terancaman hukuman lima tahun penjara dengan denda mencapai Rp100 juta. ANTARA

25 Maret 2019 00:00 WIB

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan memperlihatkan orangutan yang hendak diselundupkan oleh warga negara Rusia Zhestkov Andrei (tengah) dalam konferensi pers di Gedung Wisti Sabha Angkasa Pura, Badung, Bali, Senin, 25 Maret 2019. ANTARA
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan memperlihatkan orangutan yang hendak diselundupkan oleh warga negara Rusia Zhestkov Andrei (tengah) dalam konferensi pers di Gedung Wisti Sabha Angkasa Pura, Badung, Bali, Senin, 25 Maret 2019. ANTARA

25 Maret 2019 00:00 WIB