Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tingginya Gunungan Uang Rp 8 Miliar dalam OTT Bowo Sidik Pangarso

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. KPK menyita barang bukti 84 kardus berisi uang sebanyak Rp. 8 miliar, dalam dugaan suap kerjasama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. KPK menyita barang bukti 84 kardus berisi uang sebanyak Rp. 8 miliar, dalam dugaan suap kerjasama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). TEMPO/Imam Sukamto

28 Maret 2019 00:00 WIB

Penyidik menunjukkan amplop berisi uang barang bukti OTT kerjasama di bidang pelayaran antara PT. Pupuk Indonesia Logistik dengan PT. Humpuss Transportasi Kimia di Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. Uang yang diduga suap tersebut berupa pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop-amplop pada 84 kardus. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik menunjukkan amplop berisi uang barang bukti OTT kerjasama di bidang pelayaran antara PT. Pupuk Indonesia Logistik dengan PT. Humpuss Transportasi Kimia di Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. Uang yang diduga suap tersebut berupa pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop-amplop pada 84 kardus. TEMPO/Imam Sukamto

28 Maret 2019 00:00 WIB

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (dua dari kiri) bersama anggota penyidik, menunjukkan barang bukti OTT KPK pengangkutan pupuk, di Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. Terdapat 84 kardus berisi amplop-amplop uang yang diduga dipersiapkan untuk
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (dua dari kiri) bersama anggota penyidik, menunjukkan barang bukti OTT KPK pengangkutan pupuk, di Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. Terdapat 84 kardus berisi amplop-amplop uang yang diduga dipersiapkan untuk "serangan fajar" pada Pemilu 2019 nanti. TEMPO/Imam Sukamto

28 Maret 2019 00:00 WIB

Pewarta foto mengambil gambar gunungan kardus berisi uang barang bukti OTT kerjasama pengangkutan pupuk di Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. KPK secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka antara lain anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso, pihak swasta PT. Inersa, Indung dan Marketing Manager PT. Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.  TEMPO/Imam Sukamto
Pewarta foto mengambil gambar gunungan kardus berisi uang barang bukti OTT kerjasama pengangkutan pupuk di Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. KPK secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka antara lain anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso, pihak swasta PT. Inersa, Indung dan Marketing Manager PT. Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti. TEMPO/Imam Sukamto

28 Maret 2019 00:00 WIB

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan bersama juru bicara Febri Diansyah (kanan), memberikan keterangan terkait OTT KPK pengangkutan pupuk, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan bersama juru bicara Febri Diansyah (kanan), memberikan keterangan terkait OTT KPK pengangkutan pupuk, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. TEMPO/Imam Sukamto

28 Maret 2019 00:00 WIB

Penyidik didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), menunjukkan barang bukti hasil OTT yang menjerat  anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. Uang senilai Rp 8 miliar yang dibagi dalam 84 kardus atau 400 ribu amplop dengan pecahan Rp 20.000 dan Rp50.000. ANTARA/Reno Esnir
Penyidik didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), menunjukkan barang bukti hasil OTT yang menjerat anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. Uang senilai Rp 8 miliar yang dibagi dalam 84 kardus atau 400 ribu amplop dengan pecahan Rp 20.000 dan Rp50.000. ANTARA/Reno Esnir

28 Maret 2019 00:00 WIB