Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Terakhir Pengurusan Pindah TPS, Warga Padati KPU Depok

Warga mengurus surat pemindahan tempat pemungutan suara (TPS) atau formulir A5 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat, Rabu, 10 April 2019. Warga memadati kantor KPU Kota Depok pada hari terakhir layanan pendaftaran pindah TPS. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga mengurus surat pemindahan tempat pemungutan suara (TPS) atau formulir A5 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat, Rabu, 10 April 2019. Warga memadati kantor KPU Kota Depok pada hari terakhir layanan pendaftaran pindah TPS. TEMPO/M Taufan Rengganis

10 April 2019 00:00 WIB

Warga mendengarkan penjelasan petugas saat mengurus surat pemindahan TPS atau formulir A5 di kantor KPU Kota Depok, Jawa Barat, Rabu, 10 April 2019. Pendaftaran pengurusan formulir A5 ini terbuka untuk asisten rumah tangga, karyawan, atau warga dengan profesi lain yang tidak bisa berada di tempat tinggalnya pada hari pencoblosan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga mendengarkan penjelasan petugas saat mengurus surat pemindahan TPS atau formulir A5 di kantor KPU Kota Depok, Jawa Barat, Rabu, 10 April 2019. Pendaftaran pengurusan formulir A5 ini terbuka untuk asisten rumah tangga, karyawan, atau warga dengan profesi lain yang tidak bisa berada di tempat tinggalnya pada hari pencoblosan. TEMPO/M Taufan Rengganis

10 April 2019 00:00 WIB

Warga mengurus surat pemindahan TPS atau formulir A5 di kantor KPU Kota Depok, Jawa Barat, Rabu, 10 April 2019. Syarat pengurusan formulir A5 yaitu dengan membawa bukti telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), foto copy e-KTP dan kartu keluarga. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga mengurus surat pemindahan TPS atau formulir A5 di kantor KPU Kota Depok, Jawa Barat, Rabu, 10 April 2019. Syarat pengurusan formulir A5 yaitu dengan membawa bukti telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), foto copy e-KTP dan kartu keluarga. TEMPO/M Taufan Rengganis

10 April 2019 00:00 WIB

Warga melengkapi berkas saat mengurus surat pemindahan TPS atau formulir A5 di kantor KPU Kota Depok, Jawa Barat, Rabu, 10 April 2019. Selanjutnya, surat pengantar RT/RW atau surat keterangan kantor atau sekolah yang membuktikan sedang tinggal di lokasi tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga melengkapi berkas saat mengurus surat pemindahan TPS atau formulir A5 di kantor KPU Kota Depok, Jawa Barat, Rabu, 10 April 2019. Selanjutnya, surat pengantar RT/RW atau surat keterangan kantor atau sekolah yang membuktikan sedang tinggal di lokasi tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis

10 April 2019 00:00 WIB

Warga mengurus surat pemindahan TPS atau formulir A5 di kantor KPU Kota Depok, Jawa Barat, Rabu, 10 April 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga mengurus surat pemindahan TPS atau formulir A5 di kantor KPU Kota Depok, Jawa Barat, Rabu, 10 April 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

10 April 2019 00:00 WIB

Warga mengurus surat pemindahan TPS atau formulir A5 di kantor KPU Kota Depok, Jawa Barat, Rabu, 10 April 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga mengurus surat pemindahan TPS atau formulir A5 di kantor KPU Kota Depok, Jawa Barat, Rabu, 10 April 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

10 April 2019 00:00 WIB