Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Serangan Fajar Ditemukan di Pekanbaru dan Surabaya

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto (kiri) dan Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution (tengah) memperlihatkan barang bukti kasus dugaan politik uang di kantor Bawaslu Kota Pekanbaru, di Riau, Selasa, 16 April 2019. Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pekanbaru menangkap empat orang dalam kasus dugaan serangan fajar di salah satu hotel di Pekanbaru dengan barang bukti uang Rp506 juta.  ANTARA
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto (kiri) dan Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution (tengah) memperlihatkan barang bukti kasus dugaan politik uang di kantor Bawaslu Kota Pekanbaru, di Riau, Selasa, 16 April 2019. Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pekanbaru menangkap empat orang dalam kasus dugaan serangan fajar di salah satu hotel di Pekanbaru dengan barang bukti uang Rp506 juta. ANTARA

16 April 2019 00:00 WIB

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto (kedua kiri) dan Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution (kedua kanan) menjelaskan kronologi kasus dugaan politik uang di kantor Bawaslu Kota Pekanbaru, di Riau, Selasa, 16 April 2019. Dari empat pelaku yang diamankan, salah satunya merupakan caleg DPR RI dari partai Gerindra Dapil Riau II. ANTARA
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto (kedua kiri) dan Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution (kedua kanan) menjelaskan kronologi kasus dugaan politik uang di kantor Bawaslu Kota Pekanbaru, di Riau, Selasa, 16 April 2019. Dari empat pelaku yang diamankan, salah satunya merupakan caleg DPR RI dari partai Gerindra Dapil Riau II. ANTARA

16 April 2019 00:00 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti dugaan politik uang pada Pemilu 2019 di kantor Bawaslu Temanggung, Jawa Tengah, Selasa, 16 April 2019. Bawaslu Temanggung mengamankan sejumlah uang tunai pecahan Rp50.000. ANTARA
Petugas menunjukkan barang bukti dugaan politik uang pada Pemilu 2019 di kantor Bawaslu Temanggung, Jawa Tengah, Selasa, 16 April 2019. Bawaslu Temanggung mengamankan sejumlah uang tunai pecahan Rp50.000. ANTARA

16 April 2019 00:00 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti dugaan politik uang pada Pemilu 2019 di kantor Bawaslu Temanggung, Jawa Tengah, Selasa, 16 April 2019. Selain mengamankan sejumlah uang, petugas juga menyita kartu nama caleg salah satu caleg partai peserta Pemilu 2019 dari seorang warga yang diduga akan melakukan politik uang. ANTARA
Petugas menunjukkan barang bukti dugaan politik uang pada Pemilu 2019 di kantor Bawaslu Temanggung, Jawa Tengah, Selasa, 16 April 2019. Selain mengamankan sejumlah uang, petugas juga menyita kartu nama caleg salah satu caleg partai peserta Pemilu 2019 dari seorang warga yang diduga akan melakukan politik uang. ANTARA

16 April 2019 00:00 WIB