Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Senyum Sumringah 2 Jurnalis Reuters Usai Dibebaskan Myanmar

Ekspresi jurnalis Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo saat keluar dari gerbang penjara setelah dibebaskan, di Yangon, Myanmar, Selasa, 7 Mei 2019. Keduanya melenggang keluar dari penjara setelah Presiden Myanmar, Win Myint memberikan maaf pada ribuan tahanan dalam program amnesti massal. REUTERS/Ann Wang
Ekspresi jurnalis Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo saat keluar dari gerbang penjara setelah dibebaskan, di Yangon, Myanmar, Selasa, 7 Mei 2019. Keduanya melenggang keluar dari penjara setelah Presiden Myanmar, Win Myint memberikan maaf pada ribuan tahanan dalam program amnesti massal. REUTERS/Ann Wang

7 Mei 2019 00:00 WIB

Ekspresi jurnalis Reuters Kyaw Soe Oo saat keluar dari gerbang penjara setelah dibebaskan, di Yangon, Myanmar, Selasa, 7 Mei 2019. Kedua wartawan itu dituduh telah melanggar undang-undang rahasia negara dan pada September 2018 dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. REUTERS/Ann Wang
Ekspresi jurnalis Reuters Kyaw Soe Oo saat keluar dari gerbang penjara setelah dibebaskan, di Yangon, Myanmar, Selasa, 7 Mei 2019. Kedua wartawan itu dituduh telah melanggar undang-undang rahasia negara dan pada September 2018 dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. REUTERS/Ann Wang

7 Mei 2019 00:00 WIB

Ekspresi jurnalis Reuters, Wa Lone saat keluar dari gerbang penjara setelah dibebaskan, di Yangon, Myanmar, Selasa, 7 Mei 2019. Vonis tersebut diduga dijatuhkan terkait laporan investigasi yang dibuat Wa Lone dan Kyaw Soe Oo mengenai pembantaian 10 laki-laki etnis Rohingya. REUTERS/Ann Wang
Ekspresi jurnalis Reuters, Wa Lone saat keluar dari gerbang penjara setelah dibebaskan, di Yangon, Myanmar, Selasa, 7 Mei 2019. Vonis tersebut diduga dijatuhkan terkait laporan investigasi yang dibuat Wa Lone dan Kyaw Soe Oo mengenai pembantaian 10 laki-laki etnis Rohingya. REUTERS/Ann Wang

7 Mei 2019 00:00 WIB

Jurnalis Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo berbincang dengan anaknya  setelah bebas, di Yangon, Myanmar, Selasa, 7 Mei 2019. Wa Lone dan Kyaw Soe Oo mendekam di balik jeruji besi lebih dari 500 hari. REUTERS/Ann Wang
Jurnalis Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo berbincang dengan anaknya setelah bebas, di Yangon, Myanmar, Selasa, 7 Mei 2019. Wa Lone dan Kyaw Soe Oo mendekam di balik jeruji besi lebih dari 500 hari. REUTERS/Ann Wang

7 Mei 2019 00:00 WIB

Jurnalis Reuters, Wa Lone berbincang dengan anak dan istrinya setelah bebas, di Yangon, Myanmar, Selasa, 7 Mei 2019. Sudah menjadi kebiasaan di Myanmar, otoritas berwenang membebaskan tahanan pada tahun baru menurut penanggalan Myanmar. REUTERS/Ann Wang
Jurnalis Reuters, Wa Lone berbincang dengan anak dan istrinya setelah bebas, di Yangon, Myanmar, Selasa, 7 Mei 2019. Sudah menjadi kebiasaan di Myanmar, otoritas berwenang membebaskan tahanan pada tahun baru menurut penanggalan Myanmar. REUTERS/Ann Wang

7 Mei 2019 00:00 WIB

Jurnalis Reuters, Kyaw Soe Oo berbincang dengan anak dan istrinya setelah bebas, di Yangon, Myanmar, Selasa, 7 Mei 2019. Program amnesti massal diterapkan sejak sebulan lalu atau saat tahun baru yang jatuh pada 17 April. REUTERS/Ann Wang
Jurnalis Reuters, Kyaw Soe Oo berbincang dengan anak dan istrinya setelah bebas, di Yangon, Myanmar, Selasa, 7 Mei 2019. Program amnesti massal diterapkan sejak sebulan lalu atau saat tahun baru yang jatuh pada 17 April. REUTERS/Ann Wang

7 Mei 2019 00:00 WIB