Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TKN Dipimpin Yusril Ihza Mahendra Datangi MK

Editor

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani (tengah) bersama kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra (kanan) dan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN Juri Ardiantoro tiba untuk berkonsultasi di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin 27 Mei 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani (tengah) bersama kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra (kanan) dan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN Juri Ardiantoro tiba untuk berkonsultasi di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin 27 Mei 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

27 Mei 2019 00:00 WIB

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani (kedua kanan) bersama kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra (kedua kiri) menyapa media seusai berkonsultasi di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin 27 Mei 2019. TKN mendatangi MK untuk meminta penjelasan tentang menjadi pihak terkait dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil Pilpres 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani (kedua kanan) bersama kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra (kedua kiri) menyapa media seusai berkonsultasi di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin 27 Mei 2019. TKN mendatangi MK untuk meminta penjelasan tentang menjadi pihak terkait dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil Pilpres 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

27 Mei 2019 00:00 WIB

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani (kiri) bersama kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra (tengah) dan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Juri Ardiantoro (kanan) berkonsultasi dengan petugas di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin 27 Mei 2019. TKN mendatangi MK untuk meminta penjelasan tentang menjadi pihak terkait dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil Pilpres 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani (kiri) bersama kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra (tengah) dan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Juri Ardiantoro (kanan) berkonsultasi dengan petugas di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin 27 Mei 2019. TKN mendatangi MK untuk meminta penjelasan tentang menjadi pihak terkait dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil Pilpres 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

27 Mei 2019 00:00 WIB

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani (kedua kiri) bersama kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra (ketiga kiri), Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan (kiri) dan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Juri Ardiantoro berkonsultasi dengan petugas di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin 27 Mei 2019. TKN mendatangi MK untuk meminta penjelasan tentang menjadi pihak terkait dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil Pilpres 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani (kedua kiri) bersama kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra (ketiga kiri), Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan (kiri) dan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Juri Ardiantoro berkonsultasi dengan petugas di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin 27 Mei 2019. TKN mendatangi MK untuk meminta penjelasan tentang menjadi pihak terkait dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil Pilpres 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

27 Mei 2019 00:00 WIB

Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, bersama jajaran Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, Ade Irfan Pulungan, dan Juri Ardiantoro, usai berkonsultasi dengan panitera MK mengenai teknis permohonan sebagai pihak terkait dalam perkara perselisihan hasil Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 27 Mei 2019. Tempo/Friski Riana
Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, bersama jajaran Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, Ade Irfan Pulungan, dan Juri Ardiantoro, usai berkonsultasi dengan panitera MK mengenai teknis permohonan sebagai pihak terkait dalam perkara perselisihan hasil Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 27 Mei 2019. Tempo/Friski Riana

27 Mei 2019 00:00 WIB