Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Menerima Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu

Editor

Auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) menyerahkan berkas hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019 kepada petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) di gedung KPU, Jakarta, 31 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) menyerahkan berkas hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019 kepada petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) di gedung KPU, Jakarta, 31 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

31 Mei 2019 00:00 WIB

Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima berkas hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019 oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) di gedung KPU, Jakarta, 31 Mei 2019. KPU memiliki waktu 10 hari untuk melakukan pengecekan LPPDK sebelum diumumkan ke publik mengenai Hasil audit seluruh peserta Pemilu yang meliputi partai politik serta pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima berkas hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019 oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) di gedung KPU, Jakarta, 31 Mei 2019. KPU memiliki waktu 10 hari untuk melakukan pengecekan LPPDK sebelum diumumkan ke publik mengenai Hasil audit seluruh peserta Pemilu yang meliputi partai politik serta pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. TEMPO/M Taufan Rengganis

31 Mei 2019 00:00 WIB

Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima berkas hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019 oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) di gedung KPU, Jakarta, 31 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima berkas hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019 oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) di gedung KPU, Jakarta, 31 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

31 Mei 2019 00:00 WIB

Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) memeriksa berkas hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019 yag diserahkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) di gedung KPU, Jakarta, 31 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) memeriksa berkas hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019 yag diserahkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) di gedung KPU, Jakarta, 31 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

31 Mei 2019 00:00 WIB

Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) memeriksa berkas hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019 yag diserahkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) di gedung KPU, Jakarta, 31 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) memeriksa berkas hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019 yag diserahkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) di gedung KPU, Jakarta, 31 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

31 Mei 2019 00:00 WIB